KTSP



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran – pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2)  ditegaskan kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip difersifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan menegah mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusunan yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar serta dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari Pengawas TK /SD.

Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum  yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di Sekolah Dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan. Dengan spirit itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di SDN 49 Lareh Nan Gadang .
B.         Dasar Hukum
a.               1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19);Pasal 17 ayat (1),(2),(3). Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (1),(2),(3); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1); Pasal 38 ayat (1), (2); Pasal 39 ayat (1),(2); Pasal 40 ayat (1),(2);Pasal 56 ayat (1), (2), (3), (4).
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar  Nasional Pendidikan
  1. Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
  2. Standar Isi dan SKL
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006 dan Permendiknas No 24 tahun 2006 tentang standar Isi dan SKL
  1.  Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
  1. Standar Pengelolaan
Ketentuan tentang Standar Pengelolaan tertuang dalam Pemendiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
  1. Standar Proses
Ketentuan Tentang Standar Proses Tertuang Dalam Permendiknas No 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses
g.      Standar Pembiayaan
Ketentuan tentang standar pembiayaan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 69 tahun 2009 tentang stadar biaya
h.      Standar Sarana dan Prasarana
Ketentuan tentang standar sarana dan prasarana peraturan menteri pendidikan nasional nomor 24 tahun 2007 tanggal 28 juni 2007 tentang standar sarana dan prasarana
i.        Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Ketentuan tentang standar  pendidik dan tenaga kependidikan peraturan menteri pendidikan nasional  republik indonesia  nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru
j.        Standar Penilaian
Ketentuan tentang standar   penilaian lampiran peraturan menteri pendidikan nasional nomor 20 tahun 2007 tanggal 11 juni 2007 standar penilaian pendidikan.

C.      Tujuan Pengembangan
Kurikulum SDN 49 Lareh Nan Gadang  dikembangkan dengan tujuan :
    1. Sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah
    2. Menjadikan kurikulum lebih sesuai dengan kebutuhan setempat
    3. Menciptakan suasana pembelajaran di sekolah yang bersifat mendidik, mencerdaskan dan mengembangan kreatifitas anak
    4. Menciptakan pembelajaran yang efektif, demokratis, menentang, menyenangkan, dan mengasyikkan.
D.      Prinsip Pengembangan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan propinsi untuk pendidikan menengah pengembangan kurikulum mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/ madrasah penyusunan kurikulum untuk pendidikan khusus dikoordinasi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkunganya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta di susun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.      Tanggap terhadap perkembagan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan dengan kurikulum melakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (atakeholdora) untuk relavansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokaional merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.


7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam karangka Negara Kesatuan Repuplik Indonesia (NKRI).


BAB II
T U J U A N

A.      Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut dan pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas  manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global untuk mengembang fungsi tersebut pemerintah menyelengarakan suatu sistim pendidikan Dasar yang tercantum dalam UU No Th 2003.
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Repuplik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, atau bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bartaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertangung jawab dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan, lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efesiensi managemen pendidikan dilakukan melalui penerapan managemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolan pendidikan secara terencana, tererah dan berkesinambungan.
Implementasi Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu : standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
Dalam dokumen ini dibahas standar isi sebagaimana dimaksud oleh peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup :
1.      Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan
2.      Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menegah
3.      Kalender pendidikan untuk penyelengaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menegah

Standar isi dikembangkan oleh Badan standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.
B.     Visi SDN. 49 Lareh Nan Gadang
Mewujudkan Pendidikan Yang Bermutu Serta Dilandasi  Oleh Iman Dan Taqwa”.
C.    Misi Satuan Pendidikan
Misi SDN  49 Lareh Nan Gadang
1.      Taqwa kepada tuhan yang maha esa
2.      Disiplin dan bertanggung jawab
3.      Giat belajar, bekerja, dan berpacu mencapai prestasi.
D.    Tujuan Pendidikan
Tujuan Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang
Tujuan Umum pendidikan SDN 49 Lareh Nan Gadang
-          Siswa beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
-          Siswa sehat jasmani dan rohani
-          Siswa memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
-          Mengenal dan mencintai masyarakat, bangsa dan kebudayaan nya.   Siswa kreatif, terampil dan bekerja untuk dapat mengembangkan diri secara terus menerus.


























BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menegah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagi berikut :
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.      Kelompok mata pelajaran estetika
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.

Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD Negeri 49 Lareh Nan Gadang disajikan pada Tabel 1 :
Tabel 1 Cakupan Kelompok Mata pelajaran

No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagi perwujudan dari pendidikan agama.

2
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan pribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme

3
Ilmu Pengetahuan dan teknoligi
Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan teknologi pada SDN 49 Lareh Nan Gadang dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasikan Ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berfikir dan berprilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.

4
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan aktivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasikan keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekpresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekpresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehinga mampu menciptakan kebersamaan yang harmoni.

5
Jasmani, Olah Raga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan pada SDN 49 Lareh Nan Gadang dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensi untuk mawadah.

Selanjutnya dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar  Nasional Pendidikan dijelaskan pula bahwa:
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SDN  49 Lareh Nan Gadang dilaksanakan melalui muatan dan /atau kegiatan agama, kewarganegaraan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan.
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SDN 49 Lareh Nan Gadang , dilaksanakan melalui muatan dan / atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa seni dan budaya, dan pendidikan Jasmani.
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada  SDN 49 Lareh Nan Gadang  dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, keterampilan/ kejujuran, dan muatan lokal yang relavan.
4.      Kelompok mata pelajaran estetika pada SDN 49 Lareh Nan Gadang  dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan pada SDN 49 Lareh Nan Gadang dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan pendidikan jasmani, Olahraga, Pendidikan kesehatan, Ilmu Pengetahuan Alam, dan muatan lokal yang relevan.
Struktur Kurikulum SDN 49 Lareh Nan Gadang
KOMPONEN
KELAS DAN ALOKASI WAKTU
I
II
III
IV
V
VI
A. Mata Pelajaran






1. Pendidikan Agama
T
T
T
3
3
3
2. Pendidikan Kewarganegaraan
E
E
E
2
2
2
3. Bahasa Indonesia
M
M
M
6
6
6
4. Matematika
A
A
A
6
6
6
5. Ilmu Pengetahuan Alam
T
T
T
4
4
4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
I
I
I
4
4
4
7. Seni Budaya dan Keterampilan
K
K
K
4
4
4
8. Pendidikan Jasmani, olahraga dan kesehatan
2
2
2
4
4
4
B. Muatan Lokal






1. BAM (Kelas III, IV, V, VI) BTA (Kelas I dan II)



3
3
3
2. Bahasa Inggris



1
1
1
3. Pendidikan  Al-Qur’an



1
1
1
Jumlah
30
31
32
36
36
36

Cat. Pengembangan diri jam pelajaran ekeuvalen



Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran, 3 muatan lokal dan 2 pengembangan diri.
1.      MATA PELAJARAN
Mata Pelajaran di SDN 49 Lareh Nan Gadang terdiri dari 8 mata pelajaran yaitu
-          Pendidikan Agama
Tujuan :
1.      Mengembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan         pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasan, serta       peserta didik  tentang agama Islam.
2.      Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia.
-       Pendidikan Kewarganegaraan
                   Tujuan :
1.      Berfikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menangapi isu       kewarganegaraan.
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak cerdas       dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, serta anti korupsi.
3.      Berkembang secara positif dan demokrasi untuk membentuk diri       berdasarkan karakter bangsa Indonesia.
4.      Berintegrasi dengan bangsa-bangsa lain dengan memamfaatkan teknologi      informasi dan telekomunikasi.
-          Bahasa Indonesia
                   Tujuan :
1.      Berkomunikasi secara efektif dan efesien sesuai dengan etika yang berlaku.
2.      Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia.
3.      Memahami Bahasa Indonesia dan menggunakan dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
4.      Menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual.
5.      Menikmati dan memamfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan.
6.      Menghargai dan mengembangkan sastra Indonesia.

-       Matematika
                   Tujuan :
1.      Memahami konsep matematika secara akurat, efisien, dan tepat serta luwes dalam pemecahan masalah.
2.      Menggunakan penalaran pada pola dan sifat dalam melakukan manipulasi matematika.
3.      Memecahan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah,     merancang, menafsirkan  model matematika.
4.      Mengkomunikasikan gagasan dengan symbol, table, diagram, atau media.
5.      Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan.

-          Ilmu Pengetahuan Alam
                  Tujuan :
1.      Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan YME berdasarkan       keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan Tuhan. 
2.      Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA dalam      kehidupan sehari-hari.
3.      Mengmbangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling  mempengaruhi antara lingkungan, teknologi dan masyarakat.
4.      Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar,      memecahkan masalah, dan   membuat keputusan.
5.      Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara dan      melestarikan  lingkungan.
6.      Meningkatakan kesadaran untuk menghargai alam sebagai ciptaan Tuhan.
7.      Memperoleh pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP dan sederjat.

-     Ilmu Pengetahuan Sosial
                Tujuan :
1.      Mengenal konsep yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
2.      Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis dalam      memecahkan masalah dan keterampilan dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai social.
4.      Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk ditingkat local, nasional dan global.

-       Seni Budaya dan Keterampilan
                Tujuan :
1.      Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
2.      Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
3.      Menampilkan kreatifitas melalui seni budaya dan keterampilan.
4.      Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat local, nasional, regional, maupun global.

-       Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.
                Tujuan :
1.      Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat.
2.      Meningkatakan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih      baik.
3.      Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
4.      Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-      nilai dalam Penjaskes.
5.      Mengembangkan sikap sportif, jujur , disiplin, bertanggung jawab,       bekerjasama, percaya diri, dan  demokratis.
6.      Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri,      orang lain dan lingkungan.
7.      Memahami konsep aktifitas jasmani dan olahraga dilingkungan yang bersih, pola hidup sehat,  kebugaran, terampil, serta memiliki sikap positif.

2.      PROGRAM MUATAN LOKAL
                 Muatan lokal di SDN 49 Lareh Nan Gadang terdiri dari :
-       Budaya Alam Minangkabau ( BAM )
                   Tujuan :
1.      Memahami konsep pentingnya Budaya dan Keterampilan Minangkabau.
2.      Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep Budaya Alam Minangkabau yang bermamfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.M
3.      Memiliki sikap BAM dalam kehidupan sehari-hari.
4.      Menghargai dan merasa bangga memiliki BAM sebagai khasanah bagian budaya Indonesia.
-          Bahasa Inggris
                   Tujuan :
1.      Mengenalkan Bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi Internasional.
2.      Membekali siswa untuk menghadapi tuntunan dalam rangka menyongsong era globalisasi.
-       Pendidikan Al-Qur’an
                   Tujuan :
1.      Memahami dan mampu dalam membaca  dan menulis Al-Qur’an sesuai kaidah-kaidahnya.
2.      Menghargai, membanggakan dan gemar membaca dan menulis Al-Qur’an.
3.      Menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik dan benar.

3.      PENGEMBANGAN DIRI
Di sdn 49 lareh nan gadang terdiri atas :
1.      Meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas:
a.      Kewiraan
Pramuka
b.      Olahraga
a.       Sepak Bola
b.      Bola Volly
c.       Keagamaan
1.      Peserta didik mampu dalam membaca dan menulis al-Quran sesuai kaedah ilmu tajwid dan kaedah penulisan AlQuran dengan baik dan benar
2.      Peserta didik mampu menghafal sepuluh surat pendek yang telah ditetapkan
3.      Terbiasa shalat sunnah
d.      UKS
UKS akan membuat peserta didik mampu menerapkan hidup sehat dan mampu mencegah dan mengobati luka kecil serta mangetahui jenis obat alami.
2.      Kegiatan Pembiasaan
a.      Pembiasaan Rutin
Merupakan proses pembukaan Akhlak dan penanaman/Pengalaman ajaran Islam.
Adapun kegiatan pembiasaan terdiri dari:
-          Pengajian Jum’at pagi
-          Upacara bendera
3.Kegiatan Keteladanan
a.       Pembinaan ketertiban Pakaian seragam Anak Sekolah ( PSAS)
b.      Pembinaan kedisiplinan
c.       Penanaman nilai akhlak Islami
d.      Penanaman Budaya Minat baca
e.       Penanaman Budaya Keteladanan
4.      Kegiatan Nasionalisme dan patriotisme
a.       Peringatan hari Kemerdekaan RI
b.      Peringatan Hari Pahlawan
c.       Peringatan Hari Pendidikan Nasional.
LEMBAR PENGAMATAN SEKOLAH
PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
NILAI
DESKRIPSI
INDIKATOR SEKOLAH
INDIKATOR KELAS

1. Religius
Sikap dan prilaku yang patuh dalam menjalankan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain
-             Merayakan hari-hari besar keagamaan
-             Memiliki fasilitas yang dapat diggunakan untuk beribadah
-             Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah

-          Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran
-          Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah

2. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan
-          Menydiakan tempat temuan barang hilang
-          Transparansi laporan keuangan dan penilaian sekolah secara berkala
-          Menediakan kantin kejujuran
-          Menyediakan kotak saran dan pengaduan
-          Larangan membawa fasilitas komunikasi saat ulangan atau ujian
-          Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang
-          Tempat pengumuman temuan barang hilang
-          Transparansi laporan keuangan dan penilaian kelas secara berkala
-          Larangan menyontek

3. Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda daridirinya
-          Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status social, status ekonomi
-          Membrikan pelayanan yang sama seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, ras, golongan status social, dan status ekonomi
-          Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus
-          Bekerja dalam kelompok yang berbeda

4. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan
-        Memiliki catatan kehadiran
-        Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang disiplin
-        Memiliki tata tertib sekolah
-        Membiasakan warga sekolah untuk disiplin
-        Menegakkan aturan dengan memberikarikan sanksi secara adil bagi pelanggar tata tertib sekolah
-        Menyediakan peralatan praktik sesuai dengan program studi keahlian (SMK)

-          Membiasakan hadir tepat waktu
-          Membiasakan mematuhi aturan
-          Menggunakan pakaian praktik sesuai dengan program studi keahliannya (SMK)
-          Penyiapan dan pengeluaran alat dan bahan (sesuai program studi keahlian SMK)

5. Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya
-          Menciptakan suasana kompetensi yang sehat
-          Menciptakan suasana sekolah  yang meantang dan memacu untuk bekerja keras
-          Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja
-          Menciptakan suasana kompetensi yang sehat
-          Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar
-          Menciptakan suasana belajar yang memacu daya tahan kerja
-          Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang giat bekerja dan belajar

6. Kreatif
Berfikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki
-          Menciptakan situasi yang menumbuhkan daya berfikir dan bertindak kreatif
-          Menciptakan situasi belajar yang bias menumbuhkan daya pkir dan bertindak kreatif
-          Pemberian tugas yang menantang munculnya karya-karya baru baik yang autentik maupun modifikasi

7. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas
Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik
Menciptakan suasana kelas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja mandiri

8. Demokratis
Cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain
-          Melibatkan warga sekolah dalam pengambilan keputusan
-          Menciptakan suasana sekolah yang menerima perbedaan
-          Pemilihan kepengurusan OSIS secara terbuka
-          Mengambil keputusan kelas secara bersama melalui musyawarah dan mufakat
-          Pemilihan kepengurusan kelas secara terbuka
-          Seluruh produk kebijakan melalui musyawarah mufakat
-          Mengimplementasikan model-model pembelajaran yang dialogis dan interaktif

9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajar, dilihat dan didengar
-          Menyediakan media komunikasi atau informasi (media cetak atau elektronik) untuk berekspresi bagi warga sekolah
-          Menfasilitasi warga sekolah untuk bereksplorasi dalam pendidkan, ilmu pengetahuan teknologi dan budaya
-          Menciptakan suasana kelas yang mengundang rasa ingin tahu
-          Eksplorasi lingkungan secara terprogram
-          Tersedia media komunikasi atau informasi (media cetak atau elektronik)

10. Semangat kebangsaan
Cara berpikir bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas diri dan kelompoknya
-          Melakukan upacara rutin sekolah
-          Melakukan upacara hari-hari besar nasional
-          Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional
-          Memiliki program melakukan kunjungan ke tempat bersejarah
-          Mengikuti lomba pada hari besar nasional
-          Bekerja sama dengan teman sekelas yang berbeda suku, etnis, status social ekonomi
-          Mendiskusikan hari-hari besar nasional

11. Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian
-          Menggunakan produk dalam negeri
-          Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
-          Menyediakan informasi (media cetak atau elektronik) tentang kekayaan alam dan budaya Indonesia
-          Memajangkan foto presiden dan wakil presiden, bendera nagara, lambing Negara, peta Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia
-          Menggunakan produk dalam negeri

12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain
-          Memberikan penghargaan atas hasil prestasi kepada warga sekolah
-          Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi
-          Memberikan penghargaan atas hasil prestasi peserta didik
-          Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi
-          Menciptakan suasana pembelajaran untuk memotifasi peserta didik berprestasi

13. Bersahabat/ Komunikatif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain
-          Suasana sekolah yang memudahkan terjadinya interaksi antar warga sekolah
-          Berkomunikasi dengan bahasa yang santun
-          Saling menjaga dan menghargai kehormatan
-          Pergaualn dengan cinta kasih dan rela berkorban
-          Pengaturan kelas yang memudahkan terjadinya interaksi peserta didik
-          Pembelajaran yang dialogis
-          Guru mendengarkan keluhan-keluhan peserta didik
-          Dalam berkomunikasi guru tidak menjaga jarak dengan peserta didik

14. Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya
-          Menciptakan suasana sekolah dan bekerja yang nyaman, tenteram dan harmonis
-          Membiasakan perilaku warga sekolah yang tidak bias pada gender
-          Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan
-          Perilaku seluruh warga sekolah yang penuh kasih sayang
-          Menciptakan suasana kelas yang damai
-          Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan
-          Pembelajaran yang yang tidak bias pada gender
-          Kekerabatan di kelas yang penuh kasih saying

15. Gemar Membaca
Pembiasaan menyedikan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebijakan pada dirinya
-          Program wajib baca
-          Frekuensi kunjungan perpustakaan
-          Menyediakan fasilitas dan suasana menyenangkan untuk membaca
-          Daftar buku atau tulisan yang dibaca peserta didik
-          Frekuensi kunjungan perpustakaan
-          Saling tukar bacaan
-          Pembelajaran yang memotivasi anak menggunakan referensi

16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi
-          Pembiasaan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah
-          Tersedia tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan
-          Menyediakan kamar mandi dan air bersih
-          Pembiasaan hemat energi
-          Membuat biopori di area sekolah
-          Membangun saluran pembuangan air limbah dengan baik
-          Melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organic dan non organic
-          Penanganan limbah hasil praktek (SMK )
-          Menyediakan peralatan kebersihan
-          Membuat tendon penyimpanan air
-          Memprogramkan cinta bersih lingkungan
-          Memelihara lingkungan kelas
-          Tersedia tempat pembuangan sampah di dalam kelas
-          Pembiasaan hemat enrgi
-          Memasang stiker pemerintah mematikan lampu dan menutup kran air pada setiap ruangan apabila selesai digunakan (SMK)

17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin member bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan
-          Memfasilitasi kegiatan bersifat sosial
-          Melakukan aksi social
-          Menyediakan fasilitas untuk menyumbang
-          Berempati kepada teman kelas
-          Melakukan aksi sosial
-          Membangun kerukunan warga sekolah

18. Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang seharusnya dia lakukan terhadap diri sendiri masyarakat, lingkungan ( alam,sosial,dan budaya ) Negara dan Tuhan Yang Maha Esa
-          Membuat laporan setiap kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tetulis
-          Melakukan tugas tanpa disuruh
-          Menunjukan prakasa untuk mengatasi masalah dalam lingkung terdekap
-          Menghindarkan kecurangan dalam pelaksanaan tugas
-          Pelaksanaan tugas piket secara teratur
-          Peran serta aktif dalam kegiatan sekolah
-          Mengajukan usul pemecahan masalah


4.        PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Pengaturan beban belajar di SDN 49 Lareh Nan Gadang sebagai berikut :

SATUAN PENDIDIKAN
KELAS
SATU JAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA (MENIT)
JUMLAH JAM PEMBELAJARAN PERMINGGU
MINGGU EFEKTIF PERTAHUN PELAJARAN
WAKTU PEMBELAJARAN PERTAHUN
JUMLAH JAM PERTAHUN (@ 60 MENIT)
SD
I s/d III
30
Kelas :
I.         30
II.       31
III.     32
37
Kelas :
I.     990
II.   1.023
III. 1.056

Kelas :
I.                     578
II.                   597
III.                 616
IV s/d VI
35
36
37
1.188
693



5.    KETUNTASAN BELAJAR
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dan satu Kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100
Kriteria Ketuntasan Minimal SDN 49 Lareh Nan Gadang
Tahun Pelajaran 2013 / 2014
No
Mata Pelajaran
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
I
II
III
IV
V
VI
1
2
1
2
1
2
1
2
1
2
1
2
1
Pendidikan Agama Islam
75
75
75
75
75
75
75
75
75
76
75
76
2
Pendidikan Kewarganegaraan
75
75
75
76
75
75
75
76
75
75
76
76
3
Bahasa Indonesia
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
4
Matematika
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
5
Ilmu Pengetahuan Alam
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
7
Seni Budaya dan Keterampilan
75
75
75
75
75
75
75
76
76
76
76
77
8
Penjas Orkes
75
75
75
76
75
75
75
76
75
76
75
76

Muatan Lokal












9
a.       Budaya Alam Minangkabau
-
-
-
-
74
76
75
75
75
75
75
75
10
b.      Pendidikan Al_quran
75
75
75
75
74
75
75
75
75
75
75
76
11
c.       Bahasa Inggris
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70

Pengolahan Nilai
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.  Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.       Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.      Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.       Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih,  kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.       Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
Pengolahan Untuk nilai rafor
-          Rata-rata Nilai UH x 2
-          Nilai ujian Tengah Semester x 2
-          Rata-rata Nilai Tugas x I
-          Nilai Ujian semester x 3

Nilai Rafor =  Jumlah Perolehan   X 100
                                                     8
6.    KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
a.      Kenaikan Kelas
Kenaikan Kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran :
1.      Kriteria kenaikan kelas
a.       Memiliki rapor di kelasnya masing-masing.
b.      Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
c.       Tidak terdapat nilai di bawah KKM melebihi 3 Mata Pelajaran
d.      Memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti
e.       KKM kenaikan kelas di pedomani KKM semester II Tahun Pelajaran 2013/ 2014.
2.      Penentuan kenaikan kelas :
a.       Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan SKB, sikap/ penilaian/ budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
b.      Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas ...
c.       Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.

b.      Kriteria Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/ 2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b.      Memperoleh nilai minimal Baik untuk seluruh kelompok Mata pelajaran : Agama dan Akhlaq Mulia, Kewarganegaraan  dan kepribadian , estetika, jasmani oleh raga dan kesehatan.
c.       Lulusan Ujian Sekolah/ Ujian Nasional sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku.
1.      Kriteria Kelulusan
Hasil ujian dituangkan ke dalam blangko daftar nilai ujian. Hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut :
-          Memiliki nilai rapor s/d Semester II Kelas VI.
-          Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, minimal nilai masing-masing mata pelajaran 4,00
2.      Penentuan Kelulusan
-          Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/ prilaku/ budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
-          Siswa yang dinyatakan lulus diberi SKHU, Ijazah, dan rapor sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
-          Siswa yang tidak lulus mengulang di kelas terakhir.
c.       Penerimaan Siswa Baru
1.      Diutamakan anak yang berumur 7 tahun ke atas
2.      Diterima Tamatan TK
3.      Memiliki AKTA Kelahiran
4.      Anak pindahan diterima melalui tes tertulis yang diberikan oleh wali kelas yang bersangkutan.
d.      Tata tertib
1. Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a.       Hadir 15 menit sebelum pelajaran (08.00 WIB) dimulai dan pulang setelah pelajaran selesai (13.35 WIB).
b.      Menandatangani daftar hadir setiap hari sesuai dengan jam kehadiran
c.       Mengatur siswa yang akan masuk kelas dengan berbaris secara teratur
d.      Hadir dan meningalkan kelas tepat waktu
e.       Melaksanakan semua tugas tugasnya secara teratur
f.       Membuat Program semester / catur wulan
g.      Membuat persiapan mengajar sebelum mengajar
h.      Mengikuti upacara peringatan  hari besar agama/ nasional dan lainya yang diselenggarakan oleh sekolah dan kecamatan
i.        Memeriksa setiap pekerjaan/ latihan siswa serta mengembalikan kepada siswa.
j.        Menyelesaikan administrasi secara baik dan teratur
k.      Tidak mengajar di sekolah lain tanpa izin tertulis dari pajabat yang berwenang.
l.        Tidak meninggalkan sekolah tanpa izin Kepala Sekolah
m.    Tidak merokok selama berada dalam ruang kelas
n.      Mengisi buku batas pelajaran setiap selesai mengajar
o.      Berpakaian dinas sesuai dengan hari yang di tentukan
Sangsi:
1.      Di beri teguran lisan sampai 3 kali
2.      Di beri teguran tertulis dan di tanda tanggani (SP 1)
3.      Tiga hari berturut – turut tidak hadir tanpa berita (SP 2)
4.      Bagi yang tidak hadir selama 12 hari dalam 1 tahun tanpa berita di tunda kenaikan gaji berkala 6 bulan
5.      Di beri Nilai DP 3 kedisiplinan Nilai C
2.      Tata Tertib Penjaga Sekolah
a.       Membuka ruang kelas dan membersihkan sebelum jam 07.30 WIB
b.      Membersihkan pekarangan sekolah
c.       Menjaga keamanan sekolah selama 24 jam
d.      Menutup dan mengunci ruangan
e.       Berada dalam lingkungan sekolah selama jam dinas.
Sangsi:
1.      Di beri teguran lisan sampai 3 kali
2.      Di beri teguran tertulis dan di tanda tanggani (SP 1)
3.      Tiga hari berturut – turut tidak hadir tanpa berita (SP 2)
4.      Bagi yang tidak hadir selama 12 hari dalam 1 tahun tanpa berita di tunda kenaikan gaji berkala 6 bulan
5.      Di beri Nilai DP 3 kedisiplinan Nilai C
3.      Tata Tertib Siswa
a.       Hadir di sekolah 15 menit sebelum pelajaran di mulai dan berbasis dengan teratur setelah tanda masuk mulai di bunyikan
b.      Mengikuti semua kegiatan belajar mengajar dengan baik dan aktif
c.       Mengerjakan tugas- tugas dengan baik
d.      Mengikuti kegiatan ektrakurikuler yang di pilihnya
e.       Mengikuti kelengkapan belajar, misalnya buku dan alat belajar lainya
f.       Mengikuti upacara peringatan hari besar agama / nasional serta secara lain yang di adakan di sekolah
g.      Berperan serta melaksanakan 5 K
h.      Tidak meninggalkan sekolah/ kelas sebelum mendapat izin kepala sekolah/ guru yang bersangkutan
i.        Mengikuti senam yang diselengaran di sekolah
j.        Berpakaian seragam sekolah yang rapi sesuai hari yang ditentukan
k.      Tidak membawa senjata tajam kecuali jam keterampilan
l.        Tidak di benarkan keluar pekarangan selama jam sekolah tanpa izin
m.    Dilarang berkata - kata kotor
Sangsi
1.      Diberi teguran lisan sampai 2 kali
2.      Diberi keterangan tertulis bersama orang tua
3.      Pelanggaran lebih dari 3 x di skors selama 1 bulan.
7.      PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
       Pendidikan kecakapan hidup dalam pengembanganya terintegrasi dengan semua mata pelajaran.Aspek kecakapan hidup yang dikemukakan meliputi kecakapan Personal dan Sosial.
1.                Kecakapan  Personal meliputi
Kesadaran diri antara lain :
a.       Jujur
b.      Disiplin
c.       Bekerja Keras
d.      Bertanggung Jawab
e.       Toleransi
f.       Suka Menolong
g.      Peduli lingkungan
Kecakapan berfikir antara lain :
Mencari informasi dilakukan dengan kegiatan observasi, membaca, bertanya dan menganalisa.
2.  Kecakapan Sosial  Meliputi :
Kecakapan berkomunikasi
Kecakapan bekerja sama

8.      PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN KOTA DAN GLOBAL/ LOKAL
1.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Nagari Tepi Selo memiliki kekhasan sebagai nagari pengrajin anyaman yang aman kerajinan anyaman memiliki nilai yang sangat tinggi dan harga yang cukup mahal di pasaran, maka untuk menyikapi tantangan yang di hadapi saat ini serta melestaraikan keunggulan yang ada di nagari singgalang, peserta didik ditutuntut untuk memiliki ilmu dan kemampuan dalam hal kerajinan anyaman ini.
Untuk pelaksanaan pelatihan anyaman, pihak sekolah bekerjasama dengan masyarakat setempat, yang pengelolaanya oleh orang tua peserta didik, serta pelaksanaannya diadakan di rumah masing-masing peserta didik.
2.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Global
Menyikapi tantangan era globalisasi yang semakain besar, arus informasi yang semakin cepat dan persaingan yang semakin kuat, maka di persiapkan sejak dini berbagai kegiatan yang menunjang, diantaranya :
·         Pembelajaran bahasa inggris sebagai bahasa internasional lebih ditingkatkan
·         Peningkatan Pemahaman Budaya alam Minangkabau
·         Meningkatkan Informasi Komunikasi dengan pengunaan Komputer.





























Tidak ada komentar:

Posting Komentar