BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari
sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan
beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum
sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran – pemikiran baru, sehingga
mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2)
ditegaskan kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip difersifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu
dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum adalah kurikulum operasional yang disusun oleh
dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat
peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum
Satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan menegah mengacu pada
Standar Isi dan Standar Kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari
Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar Negeri 49
Lareh Nan Gadang dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan
dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusunan yang terdiri
atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas
Pendidikan Kabupaten Tanah Datar serta dengan bimbingan nara sumber ahli
pendidikan dan pembelajaran dari Pengawas TK /SD.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen,
yang akan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan di lapangan dalam proses
pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas,
hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan
kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum yang akan membumikan kurikulum ini dalam
proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan
pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah
di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di Sekolah Dasar
hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan. Dengan spirit itulah
kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan
dan pengajaran di SDN 49 Lareh Nan Gadang .
B.
Dasar Hukum
a.
1. Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Ketentuan dalam
UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19);Pasal 17 ayat
(1),(2),(3). Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (1),(2),(3); Pasal 36
ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1); Pasal 38 ayat (1), (2); Pasal 39
ayat (1),(2); Pasal 40 ayat (1),(2);Pasal 56 ayat (1), (2), (3), (4).
2. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
- Standar Isi dan SKL
SI mencakup
lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar
dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang
pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun
2006 dan Permendiknas No 24 tahun 2006 tentang standar Isi dan SKL
- Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas
No. 23 Tahun 2006.
- Standar Pengelolaan
Ketentuan tentang Standar Pengelolaan
tertuang dalam Pemendiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
- Standar Proses
Ketentuan Tentang Standar Proses Tertuang Dalam
Permendiknas No 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses
g.
Standar
Pembiayaan
Ketentuan
tentang standar pembiayaan peraturan menteri pendidikan
nasional nomor 69 tahun 2009 tentang
stadar biaya
h.
Standar Sarana dan Prasarana
Ketentuan
tentang standar sarana dan prasarana peraturan menteri
pendidikan nasional nomor 24 tahun 2007
tanggal 28 juni 2007 tentang
standar sarana dan prasarana
i.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Ketentuan
tentang standar pendidik dan tenaga
kependidikan peraturan menteri pendidikan nasional republik indonesia nomor 16 tahun 2007 tentang standar
kualifikasi akademik dan kompetensi guru
j.
Standar
Penilaian
Ketentuan
tentang standar penilaian lampiran peraturan menteri
pendidikan nasional nomor 20 tahun 2007
tanggal 11 juni 2007 standar penilaian
pendidikan.
C.
Tujuan Pengembangan
Kurikulum SDN 49 Lareh Nan Gadang dikembangkan dengan tujuan :
- Sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah
- Menjadikan kurikulum lebih sesuai dengan kebutuhan setempat
- Menciptakan suasana pembelajaran di sekolah yang bersifat mendidik, mencerdaskan dan mengembangan kreatifitas anak
- Menciptakan pembelajaran yang efektif, demokratis, menentang, menyenangkan, dan mengasyikkan.
D.
Prinsip Pengembangan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan
atau kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan
propinsi untuk pendidikan menengah pengembangan kurikulum mengacu pada SI dan
SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP,
serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/ madrasah penyusunan kurikulum
untuk pendidikan khusus dikoordinasi oleh dinas pendidikan provinsi, dan
berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh
BNSP.
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut :
1.
Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkunganya.
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan
pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam
dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis
pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama,
suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum
meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta di susun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.
Tanggap terhadap
perkembagan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan
atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang
secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan
pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan dengan kurikulum melakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (atakeholdora) untuk relavansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha
dan dunia kerja. Oleh karena itu
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial,
keterampilan akademik, dan keterampilan vokaional
merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi kurikulum
mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata
pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua
jenjang pendidikan.
6. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada
proses pengembangan, pembudayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang
hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal,
nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan
yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka
Tunggal Ika dalam karangka Negara Kesatuan Repuplik Indonesia (NKRI).
BAB II
T U J U A N
A. Tujuan
Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut dan pemerataan kesempatan
pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu
pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah
hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga agar memiliki daya saing dalam
menghadapi tantangan global untuk mengembang fungsi tersebut pemerintah
menyelengarakan suatu sistim pendidikan Dasar yang tercantum dalam UU No Th
2003.
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Repuplik Indonesia Tahun 1945 berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, atau bertujuan
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bartaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertangung jawab
dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan relevansi
pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan, lulusan yang sesuai dengan tuntutan
kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efesiensi
managemen pendidikan dilakukan melalui penerapan managemen berbasis sekolah dan
pembaharuan pengelolan pendidikan secara terencana, tererah dan
berkesinambungan.
Implementasi Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain
peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan
dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu : standar isi, standar
proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan
standar penilaian pendidikan.
Dalam dokumen ini dibahas standar isi sebagaimana
dimaksud oleh peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan
mencakup :
1.
Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan
pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan
2.
Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan
dasar dan menegah
3.
Kalender pendidikan untuk penyelengaraan pendidikan pada
satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menegah
Standar isi dikembangkan
oleh Badan standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang dibentuk berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.
B. Visi
SDN. 49 Lareh Nan Gadang
“Mewujudkan Pendidikan Yang Bermutu Serta
Dilandasi Oleh Iman Dan Taqwa”.
C. Misi
Satuan Pendidikan
Misi SDN 49 Lareh Nan Gadang
1.
Taqwa kepada tuhan
yang maha esa
2.
Disiplin dan
bertanggung jawab
3.
Giat belajar,
bekerja, dan berpacu mencapai prestasi.
D. Tujuan
Pendidikan
Tujuan Sekolah Dasar
Negeri 49 Lareh Nan Gadang
Tujuan Umum pendidikan SDN 49 Lareh Nan Gadang
-
Siswa
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
-
Siswa
sehat jasmani dan rohani
-
Siswa
memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk melanjutkan
pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
-
Mengenal
dan mencintai masyarakat, bangsa dan kebudayaan nya. Siswa kreatif, terampil dan bekerja untuk
dapat mengembangkan diri secara terus menerus.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa struktur dan muatan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang Pendidikan Dasar dan
Menegah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagi berikut :
a.
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.
Kelompok
mata pelajaran estetika
e.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD
Negeri 49 Lareh Nan Gadang disajikan pada Tabel 1 :
Tabel 1 Cakupan Kelompok Mata pelajaran
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1
|
Agama
dan Akhlak Mulia
|
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta
didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup
etika, budi pekerti, atau moral sebagi perwujudan dari pendidikan agama.
|
2
|
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
|
Kelompok
mata pelajaran Kewarganegaraan dan pribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan
jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme
|
3
|
Ilmu
Pengetahuan dan teknoligi
|
Kelompok
mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan teknologi pada SDN 49 Lareh Nan Gadang
dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasikan Ilmu pengetahuan
dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berfikir dan berprilaku ilmiah yang
kritis, kreatif dan mandiri.
|
4
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk
meningkatkan aktivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan
mengapresiasikan keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan
mengekpresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekpresi, baik dalam
kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun
dalam kehidupan kemasyarakatan sehinga mampu menciptakan kebersamaan yang
harmoni.
|
5
|
Jasmani, Olah Raga dan kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan
kesehatan pada SDN 49 Lareh Nan Gadang dimaksudkan untuk meningkatkan potensi
fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup
sehat termasuk kesadaran, sikap dan perilaku hidup sehat yang bersifat
individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan
dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber, dan penyakit lain yang potensi untuk mawadah.
|
Selanjutnya dalam Pasal 7
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan dijelaskan pula bahwa:
1.
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada
SDN 49 Lareh Nan Gadang dilaksanakan
melalui muatan dan /atau kegiatan agama, kewarganegaraan kepribadian, ilmu
pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan.
2.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
pada SDN 49 Lareh Nan Gadang , dilaksanakan melalui muatan dan / atau kegiatan
agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa seni dan budaya, dan pendidikan
Jasmani.
3.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
pada SDN 49 Lareh Nan Gadang dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan
bahasa, matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial,
keterampilan/ kejujuran, dan muatan lokal yang relavan.
4.
Kelompok mata pelajaran estetika pada SDN 49 Lareh Nan
Gadang dilaksanakan melalui muatan dan
atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang
relevan.
5.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan
pada SDN 49 Lareh Nan Gadang dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan
pendidikan jasmani, Olahraga, Pendidikan kesehatan, Ilmu Pengetahuan Alam, dan
muatan lokal yang relevan.
Struktur Kurikulum SDN 49 Lareh Nan Gadang
KOMPONEN
|
KELAS DAN ALOKASI WAKTU
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|
|
|
|
|
|
1. Pendidikan
Agama
|
T
|
T
|
T
|
3
|
3
|
3
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
E
|
E
|
E
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa
Indonesia
|
M
|
M
|
M
|
6
|
6
|
6
|
4. Matematika
|
A
|
A
|
A
|
6
|
6
|
6
|
5. Ilmu
Pengetahuan Alam
|
T
|
T
|
T
|
4
|
4
|
4
|
6. Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
I
|
I
|
I
|
4
|
4
|
4
|
7. Seni Budaya
dan Keterampilan
|
K
|
K
|
K
|
4
|
4
|
4
|
8. Pendidikan
Jasmani, olahraga dan kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
4
|
4
|
4
|
B. Muatan Lokal
|
|
|
|
|
|
|
1. BAM (Kelas
III, IV, V, VI) BTA (Kelas I dan II)
|
|
|
|
3
|
3
|
3
|
2. Bahasa
Inggris
|
|
|
|
1
|
1
|
1
|
3.
Pendidikan Al-Qur’an
|
|
|
|
1
|
1
|
1
|
Jumlah
|
30
|
31
|
32
|
36
|
36
|
36
|
Cat. Pengembangan diri jam
pelajaran ekeuvalen
Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran,
3 muatan lokal dan 2 pengembangan diri.
1.
MATA PELAJARAN
Mata Pelajaran di SDN 49 Lareh Nan Gadang terdiri dari 8 mata pelajaran yaitu
-
Pendidikan Agama
Tujuan :
1.
Mengembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan
pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasan, serta peserta didik tentang agama Islam.
2.
Mewujudkan
manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia.
-
Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan :
1.
Berfikir
secara kritis, rasional dan kreatif dalam menangapi isu kewarganegaraan.
2.
Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, serta anti korupsi.
3.
Berkembang
secara positif dan demokrasi untuk membentuk diri berdasarkan karakter bangsa Indonesia.
4.
Berintegrasi
dengan bangsa-bangsa lain dengan memamfaatkan teknologi informasi dan telekomunikasi.
-
Bahasa Indonesia
Tujuan :
1.
Berkomunikasi
secara efektif dan efesien sesuai dengan etika yang berlaku.
2.
Menghargai
dan bangga menggunakan bahasa Indonesia.
3.
Memahami
Bahasa Indonesia dan menggunakan dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan.
4.
Menggunakan
Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual.
5.
Menikmati
dan memamfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan.
6.
Menghargai
dan mengembangkan sastra Indonesia.
-
Matematika
Tujuan :
1.
Memahami
konsep matematika secara akurat, efisien, dan tepat serta luwes dalam pemecahan
masalah.
2.
Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat dalam melakukan manipulasi matematika.
3.
Memecahan
masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang, menafsirkan model matematika.
4.
Mengkomunikasikan
gagasan dengan symbol, table, diagram, atau media.
5.
Memiliki
sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan.
-
Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan :
1.
Memperoleh
keyakinan terhadap kebesaran Tuhan YME berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan
alam ciptaan Tuhan.
2.
Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Mengmbangkan
rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang
saling mempengaruhi antara lingkungan,
teknologi dan masyarakat.
4.
Mengembangkan
keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah, dan membuat keputusan.
5.
Meningkatkan
kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara dan melestarikan lingkungan.
6.
Meningkatakan
kesadaran untuk menghargai alam sebagai ciptaan Tuhan.
7.
Memperoleh
pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP dan sederjat.
-
Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan :
1.
Mengenal
konsep yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
2.
Memiliki
kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis dalam memecahkan masalah dan keterampilan dalam
kehidupan sehari-hari.
3.
Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai social.
4.
Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang
majemuk ditingkat local, nasional dan global.
-
Seni Budaya dan Keterampilan
Tujuan :
1.
Memahami
konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
2.
Menampilkan
sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
3.
Menampilkan
kreatifitas melalui seni budaya dan keterampilan.
4.
Menampilkan
peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat local, nasional,
regional, maupun global.
-
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.
Tujuan :
1.
Mengembangkan
keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan
kebugaran jasmani serta pola hidup sehat.
2.
Meningkatakan
pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
3.
Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
4.
Meletakkan
landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai- nilai dalam Penjaskes.
5.
Mengembangkan
sikap sportif, jujur , disiplin, bertanggung jawab, bekerjasama, percaya diri, dan demokratis.
6.
Mengembangkan
keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
7.
Memahami
konsep aktifitas jasmani dan olahraga dilingkungan yang bersih, pola hidup
sehat, kebugaran, terampil, serta
memiliki sikap positif.
2.
PROGRAM MUATAN LOKAL
Muatan lokal di SDN 49 Lareh Nan Gadang terdiri dari :
-
Budaya Alam Minangkabau ( BAM )
Tujuan :
1.
Memahami
konsep pentingnya Budaya dan Keterampilan Minangkabau.
2.
Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep Budaya Alam Minangkabau yang bermamfaat dan
dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.M
3.
Memiliki
sikap BAM dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Menghargai
dan merasa bangga memiliki BAM sebagai khasanah bagian budaya Indonesia.
-
Bahasa Inggris
Tujuan :
1.
Mengenalkan
Bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi Internasional.
2.
Membekali
siswa untuk menghadapi tuntunan dalam rangka menyongsong era globalisasi.
-
Pendidikan Al-Qur’an
Tujuan :
1.
Memahami
dan mampu dalam membaca dan menulis
Al-Qur’an sesuai kaidah-kaidahnya.
2.
Menghargai,
membanggakan dan gemar membaca dan menulis Al-Qur’an.
3.
Menanamkan
nilai-nilai yang terkandung dalam membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik dan
benar.
3.
PENGEMBANGAN DIRI
Di sdn 49 lareh nan gadang terdiri atas :
1. Meliputi
beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang
terdiri atas:
a. Kewiraan
Pramuka
b.
Olahraga
a.
Sepak Bola
b.
Bola Volly
c.
Keagamaan
1.
Peserta didik mampu dalam membaca dan menulis al-Quran
sesuai kaedah ilmu tajwid dan kaedah penulisan AlQuran dengan baik dan benar
2.
Peserta didik mampu menghafal sepuluh surat pendek yang
telah ditetapkan
3.
Terbiasa
shalat sunnah
d. UKS
UKS akan membuat
peserta didik mampu menerapkan hidup sehat dan mampu mencegah dan mengobati
luka kecil serta mangetahui jenis obat alami.
2. Kegiatan
Pembiasaan
a. Pembiasaan
Rutin
Merupakan proses pembukaan
Akhlak dan penanaman/Pengalaman ajaran Islam.
Adapun kegiatan pembiasaan
terdiri dari:
-
Pengajian
Jum’at pagi
-
Upacara
bendera
3.Kegiatan
Keteladanan
a.
Pembinaan ketertiban Pakaian seragam Anak Sekolah ( PSAS)
b.
Pembinaan
kedisiplinan
c.
Penanaman
nilai akhlak Islami
d.
Penanaman
Budaya Minat baca
e.
Penanaman
Budaya Keteladanan
4. Kegiatan
Nasionalisme dan patriotisme
a.
Peringatan
hari Kemerdekaan RI
b.
Peringatan
Hari Pahlawan
c.
Peringatan
Hari Pendidikan Nasional.
LEMBAR PENGAMATAN SEKOLAH
PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
NILAI
|
DESKRIPSI
|
INDIKATOR
SEKOLAH
|
INDIKATOR KELAS
|
|
1. Religius
|
Sikap dan
prilaku yang patuh dalam menjalankan ajaran agama yang dianutnya, toleran
terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk
agama lain
|
-
Merayakan
hari-hari besar keagamaan
-
Memiliki
fasilitas yang dapat diggunakan untuk beribadah
-
Memberikan
kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah
|
-
Berdoa
sebelum dan sesudah pelajaran
-
Memberikan
kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah
|
|
2. Jujur
|
Perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan
|
-
Menydiakan
tempat temuan barang hilang
-
Transparansi
laporan keuangan dan penilaian sekolah secara berkala
-
Menediakan
kantin kejujuran
-
Menyediakan
kotak saran dan pengaduan
-
Larangan
membawa fasilitas komunikasi saat ulangan atau ujian
|
-
Menyediakan
fasilitas tempat temuan barang hilang
-
Tempat
pengumuman temuan barang hilang
-
Transparansi
laporan keuangan dan penilaian kelas secara berkala
-
Larangan
menyontek
|
|
3. Toleransi
|
Sikap dan
tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan
tindakan orang lain yang berbeda daridirinya
|
-
Menghargai
dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa
membedakan suku, agama, ras, golongan, status social, status ekonomi
|
-
Membrikan
pelayanan yang sama seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, ras,
golongan status social, dan status ekonomi
-
Memberikan
pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus
-
Bekerja
dalam kelompok yang berbeda
|
|
4. Disiplin
|
Tindakan yang
menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan
|
-
Memiliki
catatan kehadiran
-
Memberikan
penghargaan kepada warga sekolah yang disiplin
-
Memiliki
tata tertib sekolah
-
Membiasakan
warga sekolah untuk disiplin
-
Menegakkan
aturan dengan memberikarikan sanksi secara adil bagi pelanggar tata tertib
sekolah
-
Menyediakan
peralatan praktik sesuai dengan program studi keahlian (SMK)
|
-
Membiasakan
hadir tepat waktu
-
Membiasakan
mematuhi aturan
-
Menggunakan
pakaian praktik sesuai dengan program studi keahliannya (SMK)
-
Penyiapan
dan pengeluaran alat dan bahan (sesuai program studi keahlian SMK)
|
|
5. Kerja Keras
|
Perilaku yang
menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar,
tugas dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya
|
-
Menciptakan
suasana kompetensi yang sehat
-
Menciptakan
suasana sekolah yang meantang dan
memacu untuk bekerja keras
-
Memiliki
pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja
|
-
Menciptakan
suasana kompetensi yang sehat
-
Menciptakan
kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar
-
Menciptakan
suasana belajar yang memacu daya tahan kerja
-
Memiliki
pajangan tentang slogan atau motto tentang giat bekerja dan belajar
|
|
6. Kreatif
|
Berfikir dan
melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang
telah dimiliki
|
-
Menciptakan
situasi yang menumbuhkan daya berfikir dan bertindak kreatif
|
-
Menciptakan
situasi belajar yang bias menumbuhkan daya pkir dan bertindak kreatif
-
Pemberian
tugas yang menantang munculnya karya-karya baru baik yang autentik maupun
modifikasi
|
|
7. Mandiri
|
Sikap dan
perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas
|
Menciptakan
situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik
|
Menciptakan
suasana kelas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja
mandiri
|
|
8. Demokratis
|
Cara berpikir,
bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang
lain
|
-
Melibatkan
warga sekolah dalam pengambilan keputusan
-
Menciptakan
suasana sekolah yang menerima perbedaan
-
Pemilihan
kepengurusan OSIS secara terbuka
|
-
Mengambil
keputusan kelas secara bersama melalui musyawarah dan mufakat
-
Pemilihan
kepengurusan kelas secara terbuka
-
Seluruh
produk kebijakan melalui musyawarah mufakat
-
Mengimplementasikan
model-model pembelajaran yang dialogis dan interaktif
|
|
9. Rasa Ingin
Tahu
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari
sesuatu yang dipelajar, dilihat dan didengar
|
-
Menyediakan
media komunikasi atau informasi (media cetak atau elektronik) untuk
berekspresi bagi warga sekolah
-
Menfasilitasi
warga sekolah untuk bereksplorasi dalam pendidkan, ilmu pengetahuan teknologi
dan budaya
|
-
Menciptakan
suasana kelas yang mengundang rasa ingin tahu
-
Eksplorasi
lingkungan secara terprogram
-
Tersedia
media komunikasi atau informasi (media cetak atau elektronik)
|
|
10. Semangat
kebangsaan
|
Cara berpikir
bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di
atas diri dan kelompoknya
|
-
Melakukan
upacara rutin sekolah
-
Melakukan
upacara hari-hari besar nasional
-
Menyelenggarakan
peringatan hari kepahlawanan nasional
-
Memiliki
program melakukan kunjungan ke tempat bersejarah
-
Mengikuti
lomba pada hari besar nasional
|
-
Bekerja
sama dengan teman sekelas yang berbeda suku, etnis, status social ekonomi
-
Mendiskusikan
hari-hari besar nasional
|
|
11. Cinta Tanah
Air
|
Cara berpikir,
bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian
|
-
Menggunakan
produk dalam negeri
-
Menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar
-
Menyediakan
informasi (media cetak atau elektronik) tentang kekayaan alam dan budaya
Indonesia
|
-
Memajangkan
foto presiden dan wakil presiden, bendera nagara, lambing Negara, peta
Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia
-
Menggunakan
produk dalam negeri
|
|
12. Menghargai
Prestasi
|
Sikap dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat, mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain
|
-
Memberikan
penghargaan atas hasil prestasi kepada warga sekolah
-
Memajang
tanda-tanda penghargaan prestasi
|
-
Memberikan
penghargaan atas hasil prestasi peserta didik
-
Memajang
tanda-tanda penghargaan prestasi
-
Menciptakan
suasana pembelajaran untuk memotifasi peserta didik berprestasi
|
|
13. Bersahabat/ Komunikatif
|
Tindakan yang
memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang
lain
|
-
Suasana
sekolah yang memudahkan terjadinya interaksi antar warga sekolah
-
Berkomunikasi
dengan bahasa yang santun
-
Saling
menjaga dan menghargai kehormatan
-
Pergaualn
dengan cinta kasih dan rela berkorban
|
-
Pengaturan
kelas yang memudahkan terjadinya interaksi peserta didik
-
Pembelajaran
yang dialogis
-
Guru mendengarkan
keluhan-keluhan peserta didik
-
Dalam
berkomunikasi guru tidak menjaga jarak dengan peserta didik
|
|
14. Cinta Damai
|
Sikap,
perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman
atas kehadiran dirinya
|
-
Menciptakan
suasana sekolah dan bekerja yang nyaman, tenteram dan harmonis
-
Membiasakan
perilaku warga sekolah yang tidak bias pada gender
-
Membiasakan
perilaku warga sekolah yang anti kekerasan
-
Perilaku
seluruh warga sekolah yang penuh kasih sayang
|
-
Menciptakan
suasana kelas yang damai
-
Membiasakan
perilaku warga sekolah yang anti kekerasan
-
Pembelajaran
yang yang tidak bias pada gender
-
Kekerabatan
di kelas yang penuh kasih saying
|
|
15. Gemar
Membaca
|
Pembiasaan
menyedikan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebijakan pada
dirinya
|
-
Program
wajib baca
-
Frekuensi
kunjungan perpustakaan
-
Menyediakan
fasilitas dan suasana menyenangkan untuk membaca
|
-
Daftar
buku atau tulisan yang dibaca peserta didik
-
Frekuensi
kunjungan perpustakaan
-
Saling
tukar bacaan
-
Pembelajaran
yang memotivasi anak menggunakan referensi
|
|
16. Peduli
Lingkungan
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi
|
-
Pembiasaan
memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah
-
Tersedia
tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan
-
Menyediakan
kamar mandi dan air bersih
-
Pembiasaan
hemat energi
-
Membuat
biopori di area sekolah
-
Membangun
saluran pembuangan air limbah dengan baik
-
Melakukan
pembiasaan memisahkan jenis sampah organic dan non organic
-
Penanganan
limbah hasil praktek (SMK )
-
Menyediakan
peralatan kebersihan
-
Membuat
tendon penyimpanan air
-
Memprogramkan
cinta bersih lingkungan
|
-
Memelihara
lingkungan kelas
-
Tersedia
tempat pembuangan sampah di dalam kelas
-
Pembiasaan
hemat enrgi
-
Memasang
stiker pemerintah mematikan lampu dan menutup kran air pada setiap ruangan
apabila selesai digunakan (SMK)
|
|
17. Peduli
Sosial
|
Sikap dan
tindakan yang selalu ingin member bantuan pada orang lain dan masyarakat yang
membutuhkan
|
-
Memfasilitasi
kegiatan bersifat sosial
-
Melakukan
aksi social
-
Menyediakan
fasilitas untuk menyumbang
|
-
Berempati
kepada teman kelas
-
Melakukan
aksi sosial
-
Membangun
kerukunan warga sekolah
|
|
18. Tanggung
Jawab
|
Sikap dan
perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang seharusnya dia
lakukan terhadap diri sendiri masyarakat, lingkungan ( alam,sosial,dan budaya
) Negara dan Tuhan Yang Maha Esa
|
-
Membuat
laporan setiap kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tetulis
-
Melakukan
tugas tanpa disuruh
-
Menunjukan
prakasa untuk mengatasi masalah dalam lingkung terdekap
-
Menghindarkan
kecurangan dalam pelaksanaan tugas
|
-
Pelaksanaan
tugas piket secara teratur
-
Peran
serta aktif dalam kegiatan sekolah
-
Mengajukan
usul pemecahan masalah
|
|
4.
PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Pengaturan
beban belajar di SDN 49 Lareh Nan Gadang sebagai berikut :
SATUAN PENDIDIKAN
|
KELAS
|
SATU JAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA
(MENIT)
|
JUMLAH JAM PEMBELAJARAN PERMINGGU
|
MINGGU EFEKTIF PERTAHUN PELAJARAN
|
WAKTU PEMBELAJARAN PERTAHUN
|
JUMLAH JAM PERTAHUN (@ 60 MENIT)
|
SD
|
I s/d III
|
30
|
Kelas :
I.
30
II.
31
III.
32
|
37
|
Kelas :
I.
990
II. 1.023
III. 1.056
|
Kelas :
I.
578
II.
597
III.
616
|
IV s/d VI
|
35
|
36
|
37
|
1.188
|
693
|
5. KETUNTASAN
BELAJAR
Ketuntasan belajar setiap indikator yang
telah ditetapkan dan satu Kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100
Kriteria Ketuntasan
Minimal SDN 49 Lareh Nan Gadang
Tahun Pelajaran 2013 /
2014
No
|
Mata Pelajaran
|
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
|
|||||||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||||||||
1
|
2
|
1
|
2
|
1
|
2
|
1
|
2
|
1
|
2
|
1
|
2
|
||
1
|
Pendidikan
Agama Islam
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
76
|
75
|
76
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
75
|
75
|
75
|
76
|
75
|
75
|
75
|
76
|
75
|
75
|
76
|
76
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
4
|
Matematika
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
5
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
6
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
7
|
Seni
Budaya dan Keterampilan
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
76
|
76
|
76
|
76
|
77
|
8
|
Penjas
Orkes
|
75
|
75
|
75
|
76
|
75
|
75
|
75
|
76
|
75
|
76
|
75
|
76
|
|
Muatan
Lokal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
9
|
a.
Budaya
Alam Minangkabau
|
-
|
-
|
-
|
-
|
74
|
76
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
10
|
b.
Pendidikan
Al_quran
|
75
|
75
|
75
|
75
|
74
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
76
|
11
|
c.
Bahasa
Inggris
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
Pengolahan Nilai
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang
bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan
untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang
telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d. Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa
perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik
yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program
pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi
lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
Pengolahan Untuk nilai rafor
-
Rata-rata Nilai UH x 2
-
Nilai
ujian Tengah Semester x 2
-
Rata-rata Nilai Tugas x I
-
Nilai
Ujian semester x 3
Nilai
Rafor = Jumlah Perolehan X
100
8
6. KENAIKAN
KELAS DAN KELULUSAN
a.
Kenaikan Kelas
Kenaikan Kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun
pelajaran :
1.
Kriteria kenaikan kelas
a.
Memiliki rapor di kelasnya
masing-masing.
b.
Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh
program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
c.
Tidak terdapat nilai di bawah KKM melebihi 3 Mata
Pelajaran
d.
Memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian pada
semester yang diikuti
e.
KKM kenaikan kelas di pedomani KKM semester II Tahun
Pelajaran 2013/ 2014.
2.
Penentuan kenaikan kelas :
a. Penentuan
siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru
dengan mempertimbangkan SKB, sikap/ penilaian/ budi pekerti dan kehadiran siswa
yang bersangkutan.
b. Siswa
yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas ...
c. Siswa
yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.
b. Kriteria
Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/
2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan
pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a.
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
b.
Memperoleh
nilai minimal Baik untuk seluruh kelompok Mata pelajaran : Agama dan Akhlaq
Mulia, Kewarganegaraan dan kepribadian ,
estetika, jasmani oleh raga dan kesehatan.
c.
Lulusan Ujian Sekolah/ Ujian Nasional sesuai dengan
peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku.
1.
Kriteria Kelulusan
Hasil ujian dituangkan ke
dalam blangko daftar nilai ujian. Hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan
pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut
:
-
Memiliki nilai rapor s/d Semester II Kelas VI.
-
Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk
seluruh mata pelajaran yang diujikan, minimal nilai masing-masing mata
pelajaran 4,00
2.
Penentuan Kelulusan
-
Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam
suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian
sekolah, sikap/ prilaku/ budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi
kriteria kelulusan.
-
Siswa yang dinyatakan lulus diberi SKHU, Ijazah, dan
rapor sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
-
Siswa yang tidak lulus mengulang di kelas terakhir.
c. Penerimaan
Siswa Baru
1.
Diutamakan anak yang berumur 7 tahun ke atas
2.
Diterima
Tamatan TK
3.
Memiliki
AKTA Kelahiran
4.
Anak
pindahan diterima melalui tes tertulis yang diberikan oleh wali kelas yang
bersangkutan.
d. Tata
tertib
1. Tata Tertib Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
a.
Hadir 15 menit sebelum pelajaran (08.00 WIB) dimulai dan
pulang setelah pelajaran selesai (13.35 WIB).
b.
Menandatangani
daftar hadir setiap hari sesuai dengan jam kehadiran
c.
Mengatur siswa yang akan masuk kelas dengan berbaris
secara teratur
d.
Hadir dan meningalkan kelas tepat waktu
e.
Melaksanakan semua tugas tugasnya secara teratur
f.
Membuat
Program semester / catur wulan
g.
Membuat
persiapan mengajar sebelum mengajar
h.
Mengikuti upacara peringatan hari besar agama/ nasional dan lainya yang
diselenggarakan oleh sekolah dan kecamatan
i.
Memeriksa setiap pekerjaan/ latihan siswa serta mengembalikan
kepada siswa.
j.
Menyelesaikan administrasi secara baik dan teratur
k.
Tidak mengajar di sekolah lain tanpa izin tertulis dari
pajabat yang berwenang.
l.
Tidak meninggalkan sekolah tanpa izin Kepala Sekolah
m.
Tidak merokok selama berada dalam ruang kelas
n.
Mengisi buku batas pelajaran setiap selesai mengajar
o.
Berpakaian dinas sesuai dengan hari yang di tentukan
Sangsi:
1.
Di beri teguran lisan sampai 3 kali
2.
Di beri teguran tertulis dan di tanda tanggani (SP 1)
3.
Tiga hari berturut – turut tidak hadir tanpa berita (SP
2)
4.
Bagi yang tidak hadir selama 12 hari dalam 1 tahun tanpa
berita di tunda kenaikan gaji berkala 6 bulan
5.
Di beri Nilai DP 3 kedisiplinan Nilai C
2. Tata
Tertib Penjaga Sekolah
a.
Membuka ruang kelas dan membersihkan sebelum jam 07.30
WIB
b.
Membersihkan pekarangan sekolah
c.
Menjaga
keamanan sekolah selama 24 jam
d.
Menutup
dan mengunci ruangan
e.
Berada
dalam lingkungan sekolah selama jam dinas.
Sangsi:
1.
Di beri teguran lisan sampai 3 kali
2.
Di beri teguran tertulis dan di tanda tanggani (SP 1)
3.
Tiga hari berturut – turut tidak hadir tanpa berita (SP
2)
4.
Bagi yang tidak hadir selama 12 hari dalam 1 tahun tanpa
berita di tunda kenaikan gaji berkala 6 bulan
5.
Di beri Nilai DP 3 kedisiplinan Nilai C
3. Tata
Tertib Siswa
a.
Hadir di sekolah 15 menit sebelum pelajaran di mulai dan
berbasis dengan teratur setelah tanda masuk mulai di bunyikan
b.
Mengikuti semua kegiatan belajar mengajar dengan baik dan
aktif
c.
Mengerjakan
tugas- tugas dengan baik
d.
Mengikuti kegiatan ektrakurikuler yang di pilihnya
e.
Mengikuti kelengkapan belajar, misalnya buku dan alat
belajar lainya
f.
Mengikuti upacara peringatan hari besar agama / nasional
serta secara lain yang di adakan di sekolah
g.
Berperan
serta melaksanakan 5 K
h.
Tidak meninggalkan sekolah/ kelas sebelum mendapat izin
kepala sekolah/ guru yang bersangkutan
i.
Mengikuti senam yang diselengaran di sekolah
j.
Berpakaian seragam sekolah yang rapi sesuai hari yang
ditentukan
k.
Tidak membawa senjata tajam kecuali jam keterampilan
l.
Tidak di benarkan keluar pekarangan selama jam sekolah
tanpa izin
m.
Dilarang
berkata - kata kotor
Sangsi
1.
Diberi
teguran lisan sampai 2 kali
2.
Diberi keterangan tertulis bersama orang tua
3.
Pelanggaran lebih dari 3 x di skors selama 1 bulan.
7.
PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
Pendidikan kecakapan hidup dalam pengembanganya terintegrasi
dengan semua mata pelajaran.Aspek kecakapan hidup yang dikemukakan meliputi
kecakapan Personal dan Sosial.
1.
Kecakapan
Personal meliputi
Kesadaran diri antara lain :
a.
Jujur
b.
Disiplin
c.
Bekerja
Keras
d.
Bertanggung
Jawab
e.
Toleransi
f.
Suka
Menolong
g.
Peduli
lingkungan
Kecakapan berfikir antara lain :
Mencari informasi dilakukan dengan kegiatan observasi,
membaca, bertanya dan menganalisa.
2. Kecakapan Sosial Meliputi :
Kecakapan
berkomunikasi
Kecakapan
bekerja sama
8.
PENDIDIKAN BERBASIS
KEUNGGULAN KOTA DAN GLOBAL/ LOKAL
1. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Nagari Tepi Selo memiliki kekhasan sebagai nagari
pengrajin anyaman yang aman kerajinan anyaman memiliki nilai yang sangat tinggi
dan harga yang cukup mahal di pasaran, maka untuk menyikapi tantangan yang di
hadapi saat ini serta melestaraikan keunggulan yang ada di nagari singgalang,
peserta didik ditutuntut untuk memiliki ilmu dan kemampuan dalam hal kerajinan anyaman
ini.
Untuk pelaksanaan pelatihan anyaman, pihak sekolah
bekerjasama dengan masyarakat setempat, yang pengelolaanya oleh orang tua
peserta didik, serta pelaksanaannya diadakan di rumah masing-masing peserta
didik.
2.
Pendidikan Berbasis Keunggulan Global
Menyikapi tantangan era globalisasi yang semakain besar,
arus informasi yang semakin cepat dan persaingan yang semakin kuat, maka di
persiapkan sejak dini berbagai kegiatan yang menunjang, diantaranya :
·
Pembelajaran bahasa inggris sebagai bahasa internasional
lebih ditingkatkan
·
Peningkatan Pemahaman Budaya alam Minangkabau
·
Meningkatkan Informasi Komunikasi dengan pengunaan
Komputer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar