BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Diberlakukannya
kurikulum 2006 yang berbasis kompetensi lebih menekankan pada sains dan
tehnologi, sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan usaha guru yang bersifat
ekstra. Guru harus mampu mengikuti siswa kompetitif yang memiliki kemampuan
berpikir tinggi, dan tidak bersikap skeptis atau apatis terhadap siswa yang
lemah dalam upaya menyerap materi pembelajaran. Di samping itu minat belajar
yang dimiliki para siswa cukup heterogen. Guru sebagai fasilitator harus mampu
memilih dan mengolah metode, strategi dan motif mengajar yang dapat
meningkatkan minat belajar para peserta didik.
Dewasa
ini teknologi dalam pendidikan berkembang pesat dan sangat membantu dalam
kegiatan belajar mengajar. Baik dari segi administrasi guru sampai pembuatan
media yang berbasis komputerisasi. Seperti tercantum secara eksplisit dalam
Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005 – 2009, terlihat jelas
bahwa TIK memainkan peran penting dalam menunjang tiga pilar kebijakan
pendidikan nasional, yaitu:(1) perluasan dan pemerataan akses; (2) peningkatan
mutu, relevansi dan daya saing; dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas
dan citra publik pendidikan, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu,
akuntabel, murah, merata dan terjangkau rakyat banyak.
Tidak
diragukan lagi peran TIK dalam berbagai aspek kehidupan. Hampir semua bidang
mengaplikasikan TIK dalam setiap penyelesaian masalah. Untuk itu agar dapat
menjalankan sistem atau operasi TIK dengan baik, diperlukan tenaga operasional
yang handal dalam mengontrol sistem kerja peralatan TIK tersebut. Hal inilah
yang mendasari pentingnya mempelajari TIK. Perlu diketahui bahwa TIK memiliki
dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi
Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai
alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan Teknologi
Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu
untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Oleh
karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan
yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan
yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan
transfer/pemindahan informasi antar media.
Di dalam sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) juga telah menempatkan TIK sebagai salah satu pendukung
utama tersedianya layanan pendidikan.Penyediaan tenaga pendidik berkompeten
yang merata di seluruh Indonesia telah dinyatakan sebagai salah satu tujuan
strategis dalam Renstra Pendidikan Nasional 2010 – 2014. Penyediaan pendidik
yang menguasai kompetensi TIK merupakan kebutuhan mendesak demi tercapainya
tujuan strategis dalam Renstra 2010 – 2014 tersebut. Guru yang kompeten dalam
pemanfaatan TIK diperlukan untuk mengembangkan kompetensi personal, pedagogis,
sosial, dan professional sesuai dengan Permendiknas No 16 Tahun 2007 tentang
Kompetensi Guru. Saat ini merupakan bangkitnya generasi emas yang menjadi
landasan untuk mencapai generasi 2045 dan siswa yang cerdas dan kompetitif
menjadi human capital dalam
pembangunan sosial dan ekonomi, seperti yang disampaikan dalam sambutan Menteri
Pendidikan pada Hari Pendidikan Nasional
Pada
era sekarang ini semakin tinggi tuntutan untuk bisa menggunakan teknologi dalam
dunia pendidikan. Karena peranannya sangat penting dalam membantu guru atau
pendidik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru. Sebagai seorang
guru sudah wajib untuk bisa menggunakan teknologi dalam bekerja. Seperti pada
saat sekarang ini dalam pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran guru
dituntut untuk membuat suatu rencana pembelajaran dengan ketikan. Banyaknya
perangkat pembelajaran yang harus dibuat guru secara kompuetrisasi akan
menuntuk guru bisa menggunakan teknologi. Selain itu guru juga memiliki banyak
admisnistrasi yang harus dikerjakan dengan teknologi komputerisasi. Dalam
pembuatan media pembelajaran guru lebih mudah dengan adanya teknologi informasi
dan komunikasi. Selain itu dalam pengolahan nilai atau data yang dibutuhkan
guru akan lebih mudah dikerjakan. Baik dengan merekap nilai siswa, merengking
nilai siswa maupun mengelompokan data – data yang penting. Adapun tugas guru
tidak hanya mengajar semata, guru juga memiliki kompetensi utnuk membuat
admistrasi sekolah. Untuk itu guru dituntut bisa menggunakan teknologi dalam
pendidikan.
Hal
diatas berbeda dengan apa yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan
Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara Guru yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri 49
Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utarabelum seluruhnya bisa dan mahir
menggunakan teknologi dalam pembelajaran. Dalam pembuatan perangkat
pembelajaran guru masih meminta bantuan orang lain dalam membuatnya secara
komputerisasi. Kemampuan yang dimiliki guru dalam bidang teknologi belum begitu
baik. Guru hanya sekedar bisa menghidupkan komputer dan dalam pengoperasiannya
belum begitu sempurna dan baik. Guru sekedar bisa mengetik saja dan kurang
mampu mengatur margin dan toolbar yang ada pada komputer. Itupun guru baru pada
Microsoft word saja, guru dalam hal ini masih pada taraf kurang bisa dalam
penggunaan Microsoft word ini. Dalam pengolahan nilai dan data guru masih dalam
bentuk manual, belum bisa menggunakan microrosoft excel. Pada hal dengan
Microsoft excel ini guru bisa mengolah nilai dengan mudah dan cepat. Pada
Microsoft excel ini hampir semua guru di Sekolah
Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utarabelum bisa
menggunakannya. Hanya beberapa guru saja yang telah bisa.
Dalam
pembuatan media pembelajaran yang standart dengan Microsoft power point guru di
Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utarabelum bisa
dengan baik. Dengan adanya media pembelajaran yang menarik akan membantu siswa
dalam belajar dan dapat memotivasi siswa dalam belajar. Rata – rata guru yang
belum bisa adalah guru – guru senior. Minat guru untuk mempelajari TIK sangat
tinggi tetapi selama ini guru belum ada yang membina dan kurangnya program yang
membantu guru untuk bisa mengmebangkan profesionalnya dalam bidang TIK.
Untuk
mengatasi hal tersebut kepala sekolah Sekolah
Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utaramembimbing teman –
teman guru disekolah untuk mempelajari TIK. Kepala sekolah memimbing guru dalam
belajar mengeporesikan komputer khususnya pada Microsoft Office. Dengan adanya hal tersebut akan dapat membantu
guru dalam menyelesaikan perangkat pembelajaran, mengolah data dan membuat
media pembelajaran. Dengan materi Microsoft
Word yang dipelajari guru, akan bisa membantu guru dalam bekerja menyangkut
administrasi sekolah yang berupa laporan – laporan dan membuat perangkat
pembelajaran seperti RPP, Silabus, Program tahunan dan guru bisa mengetik
sesuai dengan apa yang diinginkan. Dengan mampunya guru dalam menggunakan Microsoft Word ini guru bisa mengetik
karya ilmiah berupa Penelitian Tindakan Kelas yang telah mereka buat.
Dengan
mempelajari Microsoft Excell guru
akan mampu mengolah nilai secara otomatis dan cepat. Dalam pengolahan data –
data lain guru juga akan lebih mudah mengerjakannya. Dengan menggunakan Microsoft Excell tampilan yang dibuat
guru dalam mengolah nilai jauh lebih rapi dan baik dari pada dikerjakan manual.
Selain itu guru juga mempelajari Microsoft Power
Point dengan bisanya guru menggunakan Microsoft
Power point guru akan mudah membuat media pembelajaran yang menarik dan
memudahkan guru menyajikan pembelajaran. Apalagi saat sekarang ini dengan
hampir semua guru Sekolah Dasar Negeri
49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utaramemiliki laptop dan sekolahpun
telah memiliki proyektor untuk penunjang proses pembelajaran.
Dengan adanya program yang dilakukan kepala sekolah
dalam membimbing guru menngoperasikan komputer khususnya pada Microsoft Office akan membantu guru
dalam peningkatan kompetensi guru pada era globalisasi seperti sekarang ini.
TIK merupakan hal yang pokok pada saat sekarang ini. Hal ini merupakan salah
satu bgain dari kompetensi guru. Salah satunya kompetensi professional. Seperti
yang tertuang dalam Permendiknas No 16 tahun 2007 menyatakan aspek dari
kompetensi profesionalisme adalah
1)
Menguasai materi, struktur, konsep, dan polapikir
keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, 2) Menguasai standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu. 3) Mengembangkan materi pembelajaran yang
diampu secara kreatif, 4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan
dengan melakukan tindakan reflektif, 5) Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Dari
beberapa aspek yang harus dimiliki oleh guru dalam kompetensi profesionalisme
salah satunya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dan mengembangkan
diri, dengan hal tesebut guru dituntut untuk terus mengembangkan diri dan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan mempelajari Microsoft Office guru telah
mengembangkan diri dalam teknologi informasi dan komunikasi. Dengan hal
tersebut akan membantu guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru.
Berdasarkan
penjelasan diatas kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang
Kecamatan Lintau Buo Utaratertarik melakukan Penelitian Tindakan Sekolah yang
berjudul Peningkatan kompetensi guru dalam bekerja melalui Penggunaan TIK di Sekolah
Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat
di rumuskan masalah penelitian sebagai berikut :
1. Apakah
dengan bimbingan belajar Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) oleh kepala
sekolah dapat meningkatkan kompetensi guru dalam penggunaan Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK)
2. Apakah
penggunaan Teknologi Infomasi dan Komunikasi dapat membantu guru dalam bekerja
di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara
3. Bagaimanakah
kompetensi guru pada penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Sekolah
Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara
C.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan atas permasalahan yang
diajukan, maka tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk
mengetahui dampak bimbingan belajar Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
terhadap peningkatan kompetensi guru dalam bidang Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK)
2. Untuk
mengetahui kompetensi guru dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara
3. Untuk
meningkatkan kompetensi guru dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara
D.
Manfaat
Penelitian
Berdasarkan tujuan penelitian diatas dapat
diperoleh kegunaan atau manfaat.
Adapun manfaat penelitian ini adalah :
1.
Manfaat Teoritis
a.
Bagi siswa
Dengan
adanya penelitian ini diharapkan siswa dapat belajar dengan efektif dan siswa
dapat meningkatkan hasil belajar mereka pada masa mendatang
b.
Bagi Guru
Dengan
adanya penelitian ini diharapkan guru bisa menggunakan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam bekerja dan
membantu tugas pokok guru pada masa mendatang
c.
Bagi Peneliti ( Kepala
Sekolah )
Untuk
menambah pengetahuan dan pengalaman bagi peneliti dalam menerapkan pengetahuan
yang diperoleh dalam mengelolah sekolah dan dapat memecahkan masalah – masalah
yang dihadapi di dunia pendidikan secara nyata.
d.
Bagi Sekolah
Diharapkan
dengan adanya hasil dari penelitian ini dapat menjadi masukan yang berharga
bagi pihak sekolah khususnya dalam penggunaan TIK di sekolah
e.
Bagi Pengawas
Diharapkan dengan
adanya hasil karya ini pengawas lebih mudah dalam membina guru khususnya pada
bidang Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK)
f.
Bagi Dinas Pendidikan
Menjadi masukan bagi
dunia pendidikan Kabupaten Tanah Datar untuk meningkatkan kompetensi pendidikan
di sekolah – sekolah khususnya dibidang Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK)
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Peningkatan Kompetensi
Guru
Kompetensi dalam profesi guru, pada awalnya dipersiapkan
atau diperoleh melalui lembaga pendidikan formal keguruan, sebelum seseorang memangku jabatan
(tugas dan tanggung jawab) sebagai guru. Tetapi untuk menuju ke arah pelaksanaan
tugas dan tanggungjawab secara profesional, tidaklah cukup dengan berbekal
dengan kemampuan yang diperoleh melalui jalur pendidikan formal tersebut. Dalam
sebuah karya dikemukakan.
Pada dasarnya
pendidikan guru itu bukan berlangsung 3 atau 5 tahun saja, melainkan
berlangsung seumur hidup (life long teacher education). Pendidikan yang
3 atau 5 tahun itu adalah pendidikan yang wajib dialami oleh seorang calon guru
secara formal. Sedangkan pendidikan sesudah ia bekerja dalam bidang pengajaran,
seperti : belajar sendiri, mengikuti penataran, mengadakan penelitian,
mengarang buku, aktif dalam organisasi profesi, turut memikul tanggung jawab
dalam masyarakat, menonton film, mendengarkan radio, televisi, dan lain-lain.
Semua kegiatan itu sangat berharga untuk mengembangkan pengalaman, pengetahuan,
keterampilan guru sehingga kemampuan profesionalnya semakin berkembang
(Hamalik, 2003 : 123).
Dengan demikian, untuk dapat disebut sebagai profesional,
setiap guru harus melakukan pengembangan kompetensinya secara berkesinambungan.
Atau sebagaimana dikemukakan oleh Danim (2010 : 3), bahwa “Untuk memenuhi
kriteria profesional itu, guru harus menjalani profesionalisasi atau proses
menuju derajat profesional yang sesungguhnya secara terus menerus”.
Tuntutan terhadap peningkatan kompetensi secara
berkesinambungan disebabkan “Karena substansi kajian dan konteks pembelajaran
selalu berkambang dan berubah menurut dimensi ruang dan waktu” (Saud, 2009 :
98). Di samping itu, keharusan bagi setiap guru untuk mengembangkan kompetensinya
secara terus-menerus dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara
profesional, didorong juga oleh perkembangan dalam kehidupan bermasyarakat,
perkembangan pemerintahan dan perubahan kurikulum pendidikan. Hal ini sejalan
dengan apa yang dikemukakan oleh Saud (2009 : 98), berikut ini.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan saat
ini, maka profesionalisasi guru (pendidik) merupakan suatu keharusan, terlebih
lagi apabila kita melihat kondisi objektif saat ini berkaitan dengan berbagai
hal yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan, yaitu : (1) perkembangan Iptek,
(2) persaingan global bagi lulusan pendidikan, (3) otonomi daerah, dan (4)
implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Bertolak dari uraian di atas, penulis mencoba untuk
memaparkan pengembangan kompetensi guru dalam rangka pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab secara profesional.
Nanang ( 2010 : 103 ) Guru sebagai arsitek perubahan prilaku siswa
sekaligus menjadi contoh buat siswa. Gruru di tuntut memiliki kompetensi paripurna
seperti :
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik
yang harus dikuasai seorang guru adalah :
a.
Menguasai karakteristik
peserta didik, dari aspek fisik, moral, spiritual, social, cultural, emosional dan intelektual
b.
Menguasai teori – teori
belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik
c.
Mengembangkan kurikulum yang
terkait dengan mata pelajaran yang ajarkan
d.
Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik
e.
Memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran
f.
Memfasilitasi pengembangan
potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
g.
Berkomunikasi secara
efektif, empati dan santun dengan peserta didik
h.
Melakukan penilaian untuk
kepentingan pembelajaran
i.
Melakukan tindakan reflektif
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian
yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut :
a.
Bertindak sesuai dengan
norma agama, hokum, social, dan kebudayaan nasional Indonesia
b.
Menampilkan diri sebagai
pribadi yang jujur, beraklak mulia dan teladan bagi peserta didik dan
masyarakat
c.
Menampilkan diri sebagai
pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
d.
Menunjukan etos kerja,
tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya diri.
e.
Menjunjung tinggi kode etik
profesi guru.
3.
Kompetensi Sosial
Kompetensi social yang
harus dimiliki guru adalah sebagai berikut :
a.
Bersikap inklusif, bertindak
objektif serta tidak diskriminatif karena perkembangan jenis kelamin, agam,
ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status social ekonomi.
b.
Berkomunikasi secara
efektif, empatik dan santu kepada sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang
tua dan masyarakat.
c.
Berinteraksi di tempat tugas
di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman social budaya.
d.
Berkomunikasi dengan
komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara linsan dan tulisan atau
bentuk lain.
4.
Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional
yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut :
a.
Menguasai materi, struktur,
konsep dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diajarkan.
b.
Menguasai standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang diajarkan.
c.
Mengembangkan materi
pembelajaran yang diajarkan secara kreatif.
d.
Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.
Memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
Guru dalam proses pembelajaran mempunyai peran sangat penting
untuk meningkatkan mutu pendidikan. Seperti kita ketahui peran guru adalah :
sebagai pendidik, pengajar, pemimpin, administrator, harus mampu melayani
peserta didik yang di landasi dengan keasadaran ( awareness ), keyakinan (
belief ), kedisiplinan ( discipline )
dan tanggung jawab ( responsibility )
secara optimal sehingga memberiak pengaruh fositif terhadap perkembangan siswa
secara optimal, baik fisik maupun psikhis.
Menurut Nanang ( 2010 : 106 ) kinerja guru dalam melayani peserta
didik dapat tergambar dalam rumus SERVICER yaitu kepanjangan dari :
1.
Smile and Simpathy
Guru dalam menjalankan
tugasnya secara sadar harus mempresentasikan wajahnya dengan penuh senyuman
sebagai wujud simpati dan sambutan hangat ( welcome
) terhadap peserta didik sehingga siswa merasa betah melakukan proses
pembelajaran.
2.
Empathy and Enthusiasm
Guru dalam menjalankan
tugasnya harus memeiliki pribadi merasakan dan melayani apa yang dirasakan dan
di butuhkan oleh peserta didik dalam proses pembelajaran, serta dalam dalam
hidupnya penuh antusias berusaha sekuat tenaga untuk merealisasikan potensi yang
dimiliki peserta didik dengan seoptimal mungkin.
3.
Respect and Recovery
Guru dalam menjalankan
tugasnya harus hormat dan menghargai ( respect
) terhadap peserta didik dengan setulus hati sehingga menjadi kesan yang
mendalam ( inpresive ) dan sekaligus
merupakan daya pikat ( magnetic force
) di hati peserta didik.
4.
Vision and Victory
Guru dalam menjalankan
tugasnya harus menunjukan komitmennya terhadap masa depan siswa yang lebih baik
( visioner ) dan keuntungan ( victory ) atau nilai tambah bagi
kehidupannya secara unggul komparatif dan kompetitif.
5.
Initiative, Impresif dan inovatif
Guru dalam menjalankan
tugasnya harus dapat membangun prakarsa (
inisiative )
Dengan penuh kesan
fositif ( impresif ) di hati peserta
didik sehingga peserta didik merasa betah dan bebas untuk melahirkan berbagai
gagasan yang cemerlang sebagai wujud adanya dorongan untuk melakukan inovasi
secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran.
6.
Care and Cooperative
Guru dalam menjalankan
tugasnya harus dapat mengayomi sebagai wujud kepedulian kepada peserta didik
yang dilakukan secara kooperatif dengan sesame guru, kepala sekolah, peserta
didik atau stakeholder lainya, serta
berupaya membangun prilaku peserta didik sesuai dengan norma yang berlaku dalam
lingkungannya serta mampu hidup berselancar dalam kesembrautan.
7.
Empowering and Enjoying
Guru dalam menjalankan
tugasnya harus mampu memberdayakan (
empowering ) potensi peserta didik sesuai dengan kecerdasannya, bakat dan
minatnya sehingga peserta didik merasa senang ( enjoying ) dengan penuh kesadaran, komitmen dan rasa tanggung jawab
melaksanakan proses pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan. Proses pembelajaran dengan rasa senang dapat menjadi solusi dalam
mengoptimalkan prestasi belajar siswa di bawah kemampuannya ( under achiever ).
8.
Result Oriented
Guru dalam melaksanakan
tugasnya harus ditunjukan kepada pencapaian tujuan pembelajaran, baik yang
tertuang dalam kompetensi dasar, standar kompetensi, indicator belajar,
criteria ketuntasan minimal ( KKM ) maupun Standar Kompetensi Lulusan ( SKL )
B.
Pengembangan Kompetensi Guru
Pengembangan profesi guru secara berkesinambungan,
“dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan kompetensi guru
dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran yang berdampak
pada peningkatan mutu hasil belajar siswa” (Danim, 2010 : 5). Oleh karena itu,
peningkatan kompetensi guru untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya secara profesional di satuan pendidikan, menjadi kebutuhan yang amat
mendesak dan tidak dapat ditunda-tunda. Hal ini mengingat perkembangan atau
kenyataan yang ada saat ini maupun di masa depan.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya
yang semakin maju dan pesat, menuntut setiap guru untuk dapat menguasai dan
memanfaatkannya dalam rangka memperluas atau memperdalam materi pembelajaran,
dan untuk mendukung pelekasanaan pembelajaran, seperti penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK).
Perkembangan yang semakin maju tersebut, mendorong
perubahan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Kebutuhan yang makin
meningkat itu, memicu semakin banyaknya tuntutan peserta didik yang harus
dipenuhi untuk dapat memenangkan persaingan di masyarakat. Lebih-lebih dewasa
ini, peserta didik dan masyarakat dihadapkan pada kenyataan diberlakukannya
pasar bebas, yang akan berdampak pada semakin ketatnya persaingan baik saat ini
maupun di masa depan.
Peningkatan kompetensi keguruan, semakin dibutuhkan
mengingat terjadinya perkembangan dalam pemerintahan, dari sistem sentralisasi
menjadi desentralisasi. Pemberlakukan sistem otonomi daerah itu, juga diikuti
oleh perubahan sistem pengelolaan pendidikan dengan menganut pola
desentralisasi. “Pengelolaan pendidikan secara terdesenralisasi akan semakin
mendekatkan pendidikan kepada stakeholders pendidikan di daerah dan
karena itu maka guru semakin dituntut untuk menjabarkan keinginan dan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan melalui kompetensi yang
dimilikinya” (Saud, 2009 : 99).
Perubahan sistem pengelolaan pendidikan, diikuti pula
oleh terjadinya perubahan dalam bidang kurikulum pendidikan. Saat ini telah
diberlakukan dan dikembangkan KBK, yang kemudian dijabarkan menjadi KTSP. Dalam
kurikulum seperti ini, tidak saja peserta didik yang dituntut untuk menguasai
kompetensi yang dipersyaratkan, melainkan guru juga harus berkompeten, bahkan
guru berkewajiban untuk lebih dulu menguasai kompetensi yang dipersyaratkan
untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Sebab,
“Pendidikan berbasis kompetensi dapat terlaksana dengan baik apabila
guru-gurunya profesional dan kompeten” (Suderadjat, 2004 : 14). “Dengan kata
lain, berhasil tidaknya reformasi sekolah dalam konteks pengembangan kurikulum
tingkat satuan pendidikan sangat tergantung pada unjuk kerja gurunya” (Mulyasa,
2010 : 62). Atau sperti yang diungkapkan oleh Sukmadinata (Mulyasa, 2010 : 62),
bahwa :
….betapa pun bagusnya suatu kurikulum (ofisial), tetapi
hasilnya sangat tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru dan juga murid
dalam kelas (actual). Dengan demikian, guru memegang peranan penting
baik dalam penyusunan maupun pelaksanaan kurikulum.
Pengembangan profesi dan kompetensi guru berkelanjutan,
semakin penting dan wajib apabila dikaitkan dengan peningkatan jenjang karier
dalam jabatan fungsional guru itu sendiri. Tanpa mengikuti pengembangan diri
secara berkelanjutan, sulit dan bahkan tidak mungkin bagi guru untuk menapaki
jabatan fungsional yang lebih tinggi. Lebih-lebih setelah lahir dan diberlakukannya
Peraturan Menteri (Permen) PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009
tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan tertulis
ini ditegaskan, bahwa guru yang akan naik pangkat atau menduduki jabatan
fungsional dari Guru Pertama Golongan IIIb hingga Guru Utama Golongan IVe harus
menulis publikasi ilmiah dan karya inovatif, bahkan guru yang ingin naik
jabatan fungsional atau pangkat dari Guru Madya Golongan IVc ke Guru Utama
Golongan IVd harus melakukan presentasi ilmiah atas karya inovatif yang telah
dihasilkannya.
Dalam upaya mengembangkan profesi dan kompetensi guru
dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, dapat
dilakukan melalui beberapa strategi atau model. Pengembangan tenaga
kependidikan (guru) “dapat dilakukan dengan cara on the job training dan
in service training” (Mulyasa, 2004 : 154). Model pengembangan guru ini,
dapat diperjelas melalui kutipan berikut.
Pada lembaga pendidikan, cara yang populer untuk
pengembangan kemampuan profesional guru adalah dengan melakukan penataran (in
service training) baik dalam rangka penyegaran (refreshing) maupun
peningkatan kemampuan (up-grading). Cara lain baik dilakukan
sendiri-sendiri (informal) atau bersama-sama, seperti : on the job training,
workshop, seminar, diskusi panel, rapat-rapat, simposium, konferensi, dan
sebagainya (Saud, 2009 : 103).
Pengembangan profesiolnal dan kompetensi guru, bisa juga
dilakukan melalui cara informal lainnya, seperti “melalui media massa televisi,
radio, koran, dan majalah” (Saud, 2009 : 104). Dalam ruang lingkup yang lebih
luas lagi, pengembangan profesionalisme dan kompetensi guru, dapat dikembangkan
melalui berbagai alternatif seperti yang ditawarkan oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, sebagai berikut.
1. Program
peningkatan kualifikasi pendidikan guru
2. Program
penyetaraan dan sertifikasi
3. Program
pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi
4. Program
supervisi pendidikan
5. Program
pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
6. Simposium guru
7. Program
pelatihan tradisional lainnya
8. Membaca dan
menulis jurnal atau karya ilmiah
9. Berpartisipasi
dalam pertemuan ilmiah
10. Melakukan
penelitian (khususnya Penelitian Tindakan Kelas)
11. Magang
12. Mengikuti
berita aktual dari media pemberitaan
13. Berpartisipasi
dan aktif dalam organisasi profesi
14. Menggalang
kerjasama dengan teman sejawat (Saud, 2009 : 105 – 111).
Alternatif yang tidak kalah pentingnya, yang dapat
dilakukan dalam rangka pengembangan profesi dan kompetensi keguruan adalah
melakukan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS), khususnya bagi kepala sekolah dan
pengawas. Sebab, “sebutan guru mencakup: (1) guru itu sendiri, baik guru kelas,
guru bidang studi maupun guru bimbingan konseling atau guru bimbingan karir;
(2) guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah; dan (3) guru dalam
jabatan pengawas” (Danim, 2010 : 2 – 3). Sehingga, “Penelitian Tindakan Kelas
(PTK) saja tidak cukup, harus Penelitian Tindakan Sekolah (PTS)” (Mulyasa, 2010
: iii).
Pengembangan profesional dan kompetensi guru akan sangat
berarti atau bernilai guna apabila dilaksanakan terkait langsung dengan tugas
dan tanggung jawab utamanya. Pelaksanaan pengembangan tersebut “ideal dilakukan
atas dasar prakarsa pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara satuan
pendidikan, asosiasi guru, guru secara pribadi, dan lain-lain” (Danim, 2010 :
4). Di samping itu, dapat juga dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK) dan pengguna jasa guru (lihat Saud, 2009 : 121 – 127). Dari
kesemua itu, yang paling berperan penting dalam pelaksanaan pengembangan
tersebut adalah guru itu sendiri (guru sebagai pribadi). Tuntutan untuk
meningkatkan kompetensi guru bila tidak dibarengi dengan kemauan, tekad dan
kreativitas yang tumbuh dari diri sendiri, maka akan sia-sia, tidak bermanfaat.
Sehubungan dengan masalah kreativitas, ada beberapa hal
yang layak diperhatikan dalam hubungannya dengan kepemimpinan kepala sekolah di
satuan pendidikan, sebagaimana yang dinyatakan oleh ahli berikut ini.
Kreativitas secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh
adanya berbagai kemampuan yang dimiliki, sikap dan minat yang positif serta
perhatian yang tinggi terhadap bidang pekerjaan yang ditekuni, di samping
kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Tumbuhnya kreativitas pada
karyawan-karyawan dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya :
1. Iklim kerja yang memungkinkan para karyawan meningkatkan
pengetahuan dan kecakapan dalam melaksanakan tugas.
2. Kerja sama yang cukup baik antara berbagai personil dalam
memecahkan permasalahan yang dihadapi.
3. Pemberian penghargaan dan dorongan terhadap setiap upaya
yang bersifat positif.
4. Perbedaan status yang tidak terlalu tajam di antara
personil, sehingga memungkinkan terjalin hubungan yang manusiawi (Wijaya dan A.
Tabrani Rusyan, 1992 : 190).
Dengan demikian penyiapan kondisi yang sedemikian itu
menjadi penting bagi setiap individu yang terlibat di dalam lembaga pendidikan
dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, sehingga dapat pula diharapkan
tumbuh suburnya kreativitas yang dapat membawa kemajuan-kemajuan dalam proses
pelayanan yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri.
C.
Peranan
Kepala sekolah Meningkatkan Kompetensi Guru
Agar proses
pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki
kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita
selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis
kompetensi, –sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif
kebijakan pemerintah-, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu
yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan
upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu
upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah.
Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ kepala sekolah
sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama
meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu digaris bawahi bahwa yang
dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan
penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan
kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Dalam
perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh
peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2)
manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin);
(6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;
Merujuk kepada
tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di
bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah
dengan peningkatan kompetensi guru.
Kepala
sekolah juga memiliki kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah.
Seperti
yang di kemukakan dalam Permendiknas No. 1 Tahun 2007 disyaratkan 5 kompetensi
yang harus dimiliki kepala sekolah. Lima kompetensi yang harus dikuasai oleh
seorang kepala sekolah yaitu:
1. Dimensi Kompetensi Kepribadian
a.
Berakhlak mulia,
mengembangkan budaya dan
akhlak mulia menjadi teladan guru
b.
Memiliki
integritas kepribadian sebagai pemimpin.
c.
Memiliki
keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah
d.
Bersikap
terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
e.
Mengendalikan
diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah
f.
Memiliki
bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2.
Dimensi
Kompetensi Manajerial
a.
Menyusun
perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan
b.
Mengembangkan
organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan
c.
Memimpin
sekolah dalam rangka pendayagunaan
sumber daya manusia secara optimal
d.
Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju
organisasi pembelajar yang efektif.
e.
Menciptakan
budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan
inovatif bagi pembelajaran peserta
didik.
f.
Mengelola guru dan staf dalamr angka pendayagunaan
sumber sumber daya manusia secara optimal
g.
Mengelola
sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
h.
Mengelola
hubungan sekolah dengan masyarakat dalam
rangka pencarian dukungan ide,sumber belajar,dan pembiayaan.
i.
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan
peserta didik baru,penempatan, dan penegembangan kapasitas peserta didik.
j.
Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nnasional.
k.
Mengelola
keuangan sekolah sesuai dengan prinsip
pengelolaan yang akuntabilatas,
transparan dan efisien.
l.
Mengelola
ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah
m.
Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam
mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik.
n.
Memanfaatkan
kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan majemen sekolah.
o.
Melakukan
monitoring,evaluasi,dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan
orosedur yang tepat serta merencanakan tindak lanjut
3.
Dimensi
Kompetensi Kewirausahaan
a.
Menciptakan inovasi
yang berguna bagi
pengembangan sekolah
b.
Bekerja keras
untuk mencapai keberhasilan
sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif
c.
Memiliki
motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan dan fungsinya sebagai
pemimpin sekolah
d.
Pantang menyerah
dan selalu mencari
solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi
sekolah
e.
Memiliki naluri
kewirausahaan dalam mengelola
kegiatan sekolah sebagai sumber belajar peserta didik.
4.
Dimensi
Kompetensi Supervisi
a.
Merencanakan
program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesional guru
b.
Melaksanakan
supervisi akademik terhadap guru dengan pendekatan dan teknik supervise yang
tepat.
c.
Menindaklanjuti
hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5.
Dimensi
Kompetensi Sosial
a.
Bekerja
sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah
b.
Berpartisipasi
dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
c.
Memiliki
kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
d.
D. Kerangka Teori
Mengembangkan kompetensi guru dan dirinya merupakan tugas
yang harus dilakukan kepala sekolah. Dengan adanya bimbingan memungkinkan guru
dapat meningkatkan kompensi dan mengembangkan kemampuannya. Untuk meningkatkan
kemampuan guru di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sangat
diperlukan bimbingan dan belajar. Jika guru sudah bisa menguasai TIK khususnya
pada Microsoft Office akan memudahkan
guru dalam bekerja.
Pelaksanaan bimbingan ini akan dilakukan dengan langkah
yang sudah disusun kepala sekolah. adapun langkah bimbingan belajar TIK bagi
guru itu sebagai berikut :
1.
Persiapan
-
Menyusun
program
-
Menyusun
jadwal pelaksanaan bimbingan belajar
2.
Pelaksanaan
bimbingan belajar
3.
Penilaian
kegiatan /tindak lanjut
Kerangka
Teori Penelitian
1. Peningkatan kompetensi guru
dalam dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Sekolah
Dasar Negeri 29 Padang Datar
Kecamatan Tanjung Emas
|
Langka
Bimbingan
1.
Persiapan
-
Menyusun
program
-
Menyusun
jadwal pelaksanaan bimbingan
2.
Pelaksanaan
bimbingan
3.
Penilaian
kegiatan /tindak lanjut
|
Kompetensi Mengajar Guru
dalam penggunaan TIK Meningkat Dengan adanya bimbingan belajar TIK
|
BAB III
METODE PENELITIAN
METODE PENELITIAN
A.
Lokasi Penelitian
1. Tempat Penelitian
Penelitian ini akan
dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan
Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara Pemilihan
tempat ini dimana penulis bertugas mengabdikan diri, yang mana selama ini guru
di Sekolah
Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utarakurang mampu mengoperasikan komputer.
2. Subjek Penelitian
Penelitian ini
dilakukan pada siswa dan guru Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan
Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara
yang terdiri dari 10 orang dan yang akan di jadikan objek sebanyak 10 orang
guru kelas dan bidang studi yang berbeda
3. Waktu dan Lama Penelitian
Penelitian akan dilakukan pada bulan September semester I tahun ajaran 2011/2012. Waktu
yang dibutuhkan untuk penelitian ini terdiri 2 siklus.
B. Setting Penelitian
1. Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian
ini adalah penekatan kuliatatif dan pendekatan kuatitatif. Dimana pendekatan
kuantitatif data berupa angka – angka dan pendekatan kualitatif data berupa
tulisan, gambar dan grafik.
2. Jenis Penelitian
Adapun
penelitian yang akan diterapkan adalah Penelitian Tindakan Sekolah (PTS)
adalah jenis penelitian yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas
sekolah. Seperti yang dikemukakan Mulyasa bahawa Penelitian Tindakan Sekolah
merupakan upaya peningkatan kinerja sistem pendidikan dan meningkatkan
menejemen sekolah agar menjadi produktif, efektif dan efisien. jenis penelitian ini perlu diperkenalkan
kepada kepala sekolah dan pengawas sekolah nelalui pendidikan dan pelatihan
(diklat) PTS. Dalam pelaksanaan diklat PTS, diharapkan kepala sekolah dan
pengawas sekolah dapat (1) memahami PTS sebagai bagian dari penelitian
ilmiah, (2) memahami makna PTS, (3) memahami penyusunan usulan PTS, (4)
melaksanakan dan melaporkan hasil PTS yang dilakukannya.
Menurut
Direktorat Tendik (2008) Langkah – Langkah PTS terdiri atas empat tahap, yaitu planning (Rencana), action (tindakan), observasi (pengamatan) dan reflection (refleksi). Siklus spiral
dari tahap-tahap PTS dapat dilihat pada gambar berikut:
1. Rangangan/rencana
awal, sebelum mengadakan penelitian peneliti menyusun rumusan masalah, tujuan
dan membuat rencana tindakan, termasuk di dalamnya instrument penelitian dan
perangkat pembelajaran
2. Tindakan
dilakukan setelah rancangan disusun. Tindakan merupakan bagian yang akan
dilakukan dalam Penelitian Tindakan Sekolah dalam penelitian
3. Pengamatan
dilakukan waktu guru di bombing menggunakan komputer. Data yang dikumpulkan
dapat berupa data pengelolaan sekolah/madrasah. Instrumen yang umum dipakai
adalah lembar observasi,dan cacatan lapangan yang dipakai untuk memperoleh data
secara objektif yang tidak dapat terekam melalui lembar observasi, misalnya
aktivitas siswa selama pemberian tindakan berlangsung, reaksi mereka, atau
pentunjuk-petunjuk lain yang dapat dipakai sebagai bahan dalam analisis dan
untukkeperluan refleksi
4. Refleksi,
peneliti mengkaji melihat dan mempertimbangkan hasil atau dampak dari tindakan
yang dilakukan berdasarkan lembar pengamatan yang diisi oleh pengamat
3. Alur
Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan
model siklus yang dikembangkan oleh Kemmis dan Mc Taggart (dalam Ritawati,
2008:69). Proses penelitian merupak proses daur ulang atau siklus yang dimulai
aspek , mengembangkan perencanaan, melakukan observasi terhadap tindakan dan
melakukan refleksi terhadap perencanaan kegiatan tindakan dan kesuksesan hasil
yang diperoleh. Pada setiap akhir tindakan dinilai dengan instrument bimbingan
setelah belajar. Alur penelitian yang dilakukan dapat digambarkan seperti bagan
berikut
4.
Prosedur Penelitian
a.
Perencanaan
Tahap perencanaan ini berupa
rencana kegiatan menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan peneliti untuk
memecahkan masalah. Langkah ini merupakan upaya memperbaiki kekurangan guru dalam menggunakan
komputer kegiatan yang akan dilakukan adalah (1) menyusun jadwal bimbingan
belajar, (2) membuat dan meyiapkan instrumen penelitian berupa lembar observasi
memperoleh data nontes, (3) menyiapkan refleksi dan perbaikan guru dalam
mengajar.
b.
Tindakan
Tindakan adalah aktivitas yang dirancang dengan sistematis untuk
menghasilkan adanya peningkatan atau perbaikan dalam proses pembelajaran,
sehingga proses pembelajaran di lakukan guru lebih maksimal dan baik sehingga
pembelajaran
Dengan adanya bimbingan belajar TIK guru bisa meningkatkan kemampuannya
dalam mengajar dan menguasai knmpetensi – kompetensi guru secara keseluruhan.
Dengan hal ini guru akan mudah dalam mengerjakan admistrasi yang menyakut
dengan tugas pokoknya
c.
Observasi
Observasi adalah mengamati
hasil atau dampak dari tindakan-tindakan yang dilakukan guru dalam bimbingan
belajar TIK. Observasi dilaksanakan peneliti selama kegiatan berlangsung .
Observasi meliputi observasi guru menngunakan komputer .
d.
Refleksi
Refleksi adalah
mengkaji, melihat, dan mempertimbangkan hasil atau dampak dari tindakan.
Berdasarkan hasil refleksi ini, peneliti dapat melakukan revisi terhadap
rencana selanjutnya atau terhadap rencana awal siklus II.
Pada
tahap ini, peneliti menganalisis hasil kemampuan guru dalam mengajar siklus I. Jika kemampuan tersebut belum
memenuhi nilai target yang telah ditentukan, akan dilakukan tindakan siklus II
dan masalah-masalah yang timbul pada siklus I akan dicarikan alternatif
pemecahannnya pada siklus II.
C.
Data dan Sumber Data
1. Data
Penelitian
Data penelitian ini
berupa hasil observasi dan dokumentasi dari setiap tindakan perbaikan pada
pembelajaran yang di sajikan guru Sekolah Dasar Negeri 49
Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara Data tersebut berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan hasil
pembelajaran berupa informasi sebagai berikut:
a.
Rencana
pelaksanaan bimbingan.
b.
Pelaksanaan
bimbingan TIK
c.
Evaluasi
dari kemampuan guru dalam menggunakan komputer.
d.
Hasil pengamatan
guru dalam menggunakan komputer
2.
Sumber Data
Sumber data dari
penelitian ini berdasarkan pengamatan terhadap kemampuan guru dalam menggunakan
komputer melalui bimbingan belajar penggunaan TIK pada guru Sekolah Dasar Negeri 49
Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara
D.
Teknik Dan Instrumen Penelitian
1.
Teknik Penelitian
Teknik penelitian dilakukan
dengan cara melihat kekurangan guru
dalam menggunakan TIK. Selain itu teknik yang dilakukan dalam penelitian ini
adalah dengan cara melakukan observasi oleh Kepala Sekolah terhadap guru dalam mengoperasikan
komputer
Setelah instrument ini diisi hasil data berupa tes yang diperoleh
diolah. Sehingga di dapatkan data yang valid. Dengan hal ini bisa dilihat
sejauh mana kemampuan guru dalam menggunakan TIK melalui bimbingan belajar oleh
kepala sekolah
2. Intrument
Instrumen
penelitian adalah alat yang digunakan untuk mengumpulkan data, berupa panduan
observasi (pengamatan). dan tes.
1.
Observasi
Menurut Anas
Sudjijono (2011:76) adalah “cara menghimpun bahan – bahan keterangan (data)
yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis
terhadap fenomena – fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamaatan”
Lembaran Pengamatan/Observasi, digunakan untuk mengamati proses pembelajaran
yang berlangsung di kelas. Hal-hal yang
dinilai dengan menggunakan lembaran pengamatan ini adalah: 1) kemampuan
guru dalam menggunakan komputer dari semua aspek yang telah ditetapkan.
E. Analisis Data
Data yang
diperoleh dalam penelitian dianalisis dengan menggunakan model analisis data
kualitatif sesuai dengan yang dikemukakan oleh Rochiati (2007:135) yakni
analisis data dimulai dengan menelaah sejak pengumpulan data sampai seluruh
data terkumpul. Data tersebut direduksi berdasarkan masalah yang diteliti,
diikuti penyajian data dan terakhir penyimpulan atau vertifikasi. Tahap
analisis yang demikian dilakukan berulang-ulang begitu data selesai dikumpulkan
pada setiap tahap pengumpulan data dalam setiap tindakan.
Tahap analisis
data tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Menelaah data yang sudah terkumpul baik
melalui observasi dan tes kemampuan guru dalam menggunakan komputer dengan
melakukan proses transkripsi hasil pengamatan, penyeleksiaan dan pemilihan data.
Seperti pengelompokan data pada siklus I, siklus II dan seterusnya. Kegiatan
menelaah data dilaksanakan sejak awal data dikumpulkan.
2.
Reduksi data meliputi pengkategorian dan
pengklasifikasian. Semua data yang telah terkumpul diseleksi dan dikelompokan sesuai
dengan penelitian. Data yang telah dipisah-pisahkan tersebut lalu diseleksi
mana yang relevan dan mana yang tidak relevan. Data yang relevan akan
dianalisis sedangkan yang tidak relevan tidak dibahas.
3. Menyajikan
data dilakukan dengan cara mengorganisasikan informasi yang sudah direduksi.
Data tersebut mula-mula disajikan terpisah tetapi setelah tindakan terakhir
direduksi keseluruhan data tindakan dirangkum dan disajikan secara terpadu.
4. Menyimpulkan
hasil penelitian tindakan ini merupakan penyimpulan akhir penelitian. Kegiatan
ini dilakukan dengan cara peninjauan kembali lembaran pengamatan, dan hasil tes
guru menggunakan komputer.
Analisis data dilakukan
terhadap data yang telah direduksi baik data perencanaan, pelaksanaan maupun
data evaluasi.
Hal ini dimasukkan agar
dapat ditemukan berbagai informasi yang spesifik dan terfokus pada berbagai
informasi yang mendukung pembelajaran dan yang menghambat pembelajaran. Dengan
demikian pengembangan dan perbaikan atas berbagai kekurangan dapat dilakukan
tepat pada aspek yang bersangkutan. Hasil penelitian ini, selain berbentuk
narasi juga berbentuk angka dan bilangan. Jadi, dalam pengolahan datanya juga
digunakan analisis data kuantitatif.
Analisis data kuantitatif ini dilakukan terhadap hasil belajar dengan
menggunakan pendekatan presentase yang dikemukakan oleh (Ade Rusliana, 2007:6) dengan rumus sebagai
berikut :
Skor
yang diperoleh (F)
Pesentase perolehan skor = X 100%
Skor
Maksimum (N)
Rentang skor
masing masing criteria dihitung pembagian makna dibawah ini:
80%
- 100% Sangat Baik
70%
- 79% Baik
60%
- 69% Cukup
<50% Kurang
Sumber :
Aderusliana (2007:6)
UNTUK
BAB IV & V SERTA LAMPIRAN HUBUNGUNGI KAMI :081374344159) GRATIS... KAMI SIAP MEMBANTU.
TANPA BIAYA. BUTUH PTS LAIN KAMI SIAP MEMBANTU. GRATIS...... (tanpa biaya) kami hanya membantu teman - teman. MASIH BANYAK JUDUL PTS DAN PTK LAINYA UNTUK KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS
DAFTAR PUSTAKA
Ade Rusliana. 2007. Konsep Dasar Evaluasi Hasil Belajar.
Jakarta. Bumi Aksara
Anas Sudijono. 2011. Pengantar Evaluasi Pendidikan.
Yogyakarta : PT Raja Grafindo Persada
Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD,
SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta : BP. Cipta Karya
Danim, Sudarwan, (2010), Karya Tulis
Inovatif Sebuah Pengembangan Profesi Guru, Penerbit : PT. Remaja
Rosdakarya, Bandung..
Depdiknas, (2003), Manajemen
Berbasis Sekolah, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,
Jakarta.
Hamalik, Oemar, (2003), Proses
Belajar Mengajar, Penerbit : Bumi Aksara, Jakarta.
Mulyasa, E, (2004), Menjadi Kepala
Sekolah Profesional dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK, Penerbit : PT
Remaja Rosdakarya, Bandung.
, H.E, (2010), Penelitian
Tindakan Sekolah Meningkatkan Produktivitas Sekolah, Penerbit : PT Remaja
Rosdakarya, Bandung.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2008 tentang Guru (Lembaran Negera RI Tahun 2008 Nomor 194).
Peraturan Menteri PAN dan Reformasi
Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya..
Saud, Udin Saefudin, (2009), Pengembangan
Profesi Guru, Penerbit : CV. Alfabeta, Banudng.
Suderadjat, Hari, (2004), Implementasi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Pembaharuan Pendidikan dalam Undang-undang
Sisdiknas 2003, Penerbit : CV Cipta Cekas Grafika, Bandung.
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 157).
Wijaya, Cecep, dan A. Tabrani Rusyan,
(1992), Kemampuan Dasar Karyawan dalam Proses Belajar Mengajar, Penerbit
: Remaja Rosdakarya, Bandung.
Memberi saya ilmu ... untuk kedepannya lebih percaya diri dalam menulis artikel dan PTS
BalasHapus