Kamis, 28 November 2013

PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH (PTS) KEPALA SEKOLAH SDN 49 LAREH NAN GADANG



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Diberlakukannya kurikulum 2006 yang berbasis kompetensi lebih menekankan pada sains dan tehnologi, sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan usaha guru yang bersifat ekstra. Guru harus mampu mengikuti siswa kompetitif yang memiliki kemampuan berpikir tinggi, dan tidak bersikap skeptis atau apatis terhadap siswa yang lemah dalam upaya menyerap materi pembelajaran. Di samping itu minat belajar yang dimiliki para siswa cukup heterogen. Guru sebagai fasilitator harus mampu memilih dan mengolah metode, strategi dan motif mengajar yang dapat meningkatkan minat belajar para peserta didik.
Dewasa ini teknologi dalam pendidikan berkembang pesat dan sangat membantu dalam kegiatan belajar mengajar. Baik dari segi administrasi guru sampai pembuatan media yang berbasis komputerisasi. Seperti tercantum secara eksplisit dalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005 – 2009, terlihat jelas bahwa TIK memainkan peran penting dalam menunjang tiga pilar kebijakan pendidikan nasional, yaitu:(1) perluasan dan pemerataan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik pendidikan, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, akuntabel, murah, merata dan terjangkau rakyat banyak.

Tidak diragukan lagi peran TIK dalam berbagai aspek kehidupan. Hampir semua bidang mengaplikasikan TIK dalam setiap penyelesaian masalah. Untuk itu agar dapat menjalankan sistem atau operasi TIK dengan baik, diperlukan tenaga operasional yang handal dalam mengontrol sistem kerja peralatan TIK tersebut. Hal inilah yang mendasari pentingnya mempelajari TIK. Perlu diketahui bahwa TIK memiliki dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Oleh karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.
Di dalam sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) juga telah menempatkan TIK sebagai salah satu pendukung utama tersedianya layanan pendidikan.Penyediaan tenaga pendidik berkompeten yang merata di seluruh Indonesia telah dinyatakan sebagai salah satu tujuan strategis dalam Renstra Pendidikan Nasional 2010 – 2014. Penyediaan pendidik yang menguasai kompetensi TIK merupakan kebutuhan mendesak demi tercapainya tujuan strategis dalam Renstra 2010 – 2014 tersebut. Guru yang kompeten dalam pemanfaatan TIK diperlukan untuk mengembangkan kompetensi personal, pedagogis, sosial, dan professional sesuai dengan Permendiknas No 16 Tahun 2007 tentang Kompetensi Guru. Saat ini merupakan bangkitnya generasi emas yang menjadi landasan untuk mencapai generasi 2045 dan siswa yang cerdas dan kompetitif menjadi human capital dalam pembangunan sosial dan ekonomi, seperti yang disampaikan dalam sambutan Menteri Pendidikan pada Hari Pendidikan Nasional
Pada era sekarang ini semakin tinggi tuntutan untuk bisa menggunakan teknologi dalam dunia pendidikan. Karena peranannya sangat penting dalam membantu guru atau pendidik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru. Sebagai seorang guru sudah wajib untuk bisa menggunakan teknologi dalam bekerja. Seperti pada saat sekarang ini dalam pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran guru dituntut untuk membuat suatu rencana pembelajaran dengan ketikan. Banyaknya perangkat pembelajaran yang harus dibuat guru secara kompuetrisasi akan menuntuk guru bisa menggunakan teknologi. Selain itu guru juga memiliki banyak admisnistrasi yang harus dikerjakan dengan teknologi komputerisasi. Dalam pembuatan media pembelajaran guru lebih mudah dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu dalam pengolahan nilai atau data yang dibutuhkan guru akan lebih mudah dikerjakan. Baik dengan merekap nilai siswa, merengking nilai siswa maupun mengelompokan data – data yang penting. Adapun tugas guru tidak hanya mengajar semata, guru juga memiliki kompetensi utnuk membuat admistrasi sekolah. Untuk itu guru dituntut bisa menggunakan teknologi dalam pendidikan.

Hal diatas berbeda dengan apa yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara Guru yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utarabelum seluruhnya bisa dan mahir menggunakan teknologi dalam pembelajaran. Dalam pembuatan perangkat pembelajaran guru masih meminta bantuan orang lain dalam membuatnya secara komputerisasi. Kemampuan yang dimiliki guru dalam bidang teknologi belum begitu baik. Guru hanya sekedar bisa menghidupkan komputer dan dalam pengoperasiannya belum begitu sempurna dan baik. Guru sekedar bisa mengetik saja dan kurang mampu mengatur margin dan toolbar yang ada pada komputer. Itupun guru baru pada Microsoft word saja, guru dalam hal ini masih pada taraf kurang bisa dalam penggunaan Microsoft word ini. Dalam pengolahan nilai dan data guru masih dalam bentuk manual, belum bisa menggunakan microrosoft excel. Pada hal dengan Microsoft excel ini guru bisa mengolah nilai dengan mudah dan cepat. Pada Microsoft excel ini hampir semua guru di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utarabelum bisa menggunakannya. Hanya beberapa guru saja yang telah bisa.
Dalam pembuatan media pembelajaran yang standart dengan Microsoft power point guru di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utarabelum bisa dengan baik. Dengan adanya media pembelajaran yang menarik akan membantu siswa dalam belajar dan dapat memotivasi siswa dalam belajar. Rata – rata guru yang belum bisa adalah guru – guru senior. Minat guru untuk mempelajari TIK sangat tinggi tetapi selama ini guru belum ada yang membina dan kurangnya program yang membantu guru untuk bisa mengmebangkan profesionalnya dalam bidang TIK.
Untuk mengatasi hal tersebut kepala sekolah  Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utaramembimbing teman – teman guru disekolah untuk mempelajari TIK. Kepala sekolah memimbing guru dalam belajar mengeporesikan komputer khususnya pada Microsoft Office. Dengan adanya hal tersebut akan dapat membantu guru dalam menyelesaikan perangkat pembelajaran, mengolah data dan membuat media pembelajaran. Dengan materi Microsoft Word yang dipelajari guru, akan bisa membantu guru dalam bekerja menyangkut administrasi sekolah yang berupa laporan – laporan dan membuat perangkat pembelajaran seperti RPP, Silabus, Program tahunan dan guru bisa mengetik sesuai dengan apa yang diinginkan. Dengan mampunya guru dalam menggunakan Microsoft Word ini guru bisa mengetik karya ilmiah berupa Penelitian Tindakan Kelas yang telah mereka buat.
Dengan mempelajari Microsoft Excell guru akan mampu mengolah nilai secara otomatis dan cepat. Dalam pengolahan data – data lain guru juga akan lebih mudah mengerjakannya. Dengan menggunakan Microsoft Excell tampilan yang dibuat guru dalam mengolah nilai jauh lebih rapi dan baik dari pada dikerjakan manual. Selain itu guru juga mempelajari Microsoft Power Point dengan bisanya guru menggunakan Microsoft Power point guru akan mudah membuat media pembelajaran yang menarik dan memudahkan guru menyajikan pembelajaran. Apalagi saat sekarang ini dengan hampir semua  guru Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utaramemiliki laptop dan sekolahpun telah memiliki proyektor untuk penunjang proses pembelajaran.
Dengan adanya program yang dilakukan kepala sekolah dalam membimbing guru menngoperasikan komputer khususnya pada Microsoft Office akan membantu guru dalam peningkatan kompetensi guru pada era globalisasi seperti sekarang ini. TIK merupakan hal yang pokok pada saat sekarang ini. Hal ini merupakan salah satu bgain dari kompetensi guru. Salah satunya kompetensi professional. Seperti yang tertuang dalam Permendiknas No 16 tahun 2007 menyatakan aspek dari kompetensi profesionalisme adalah
1)   Menguasai materi, struktur, konsep, dan polapikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, 2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.  3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, 4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, 5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Dari beberapa aspek yang harus dimiliki oleh guru dalam kompetensi profesionalisme salah satunya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dan mengembangkan diri, dengan hal tesebut guru dituntut untuk terus mengembangkan diri dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan mempelajari Microsoft Office guru telah mengembangkan diri dalam teknologi informasi dan komunikasi. Dengan hal tersebut akan membantu guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru.

Berdasarkan penjelasan diatas kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utaratertarik melakukan Penelitian Tindakan Sekolah yang berjudul Peningkatan kompetensi guru dalam bekerja melalui Penggunaan TIK di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat di rumuskan masalah penelitian sebagai berikut :
1.      Apakah dengan bimbingan belajar Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) oleh kepala sekolah dapat meningkatkan kompetensi guru dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
2.      Apakah penggunaan Teknologi Infomasi dan Komunikasi dapat membantu guru dalam bekerja di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara
3.      Bagaimanakah kompetensi guru pada penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara




C.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan atas permasalahan yang diajukan, maka tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah:
1.      Untuk mengetahui dampak bimbingan belajar Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terhadap peningkatan kompetensi guru dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
2.      Untuk mengetahui kompetensi guru dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara
3.      Untuk meningkatkan kompetensi guru dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara
D.    Manfaat Penelitian
Berdasarkan tujuan penelitian diatas dapat diperoleh kegunaan atau manfaat.
Adapun manfaat penelitian ini adalah :
1.      Manfaat Teoritis
a.       Bagi siswa
Dengan adanya penelitian ini diharapkan siswa dapat belajar dengan efektif dan siswa dapat meningkatkan hasil belajar mereka pada masa mendatang
b.      Bagi Guru
Dengan adanya penelitian ini diharapkan guru bisa menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam bekerja dan membantu tugas pokok guru pada masa mendatang
c.       Bagi Peneliti ( Kepala Sekolah )
Untuk menambah pengetahuan dan pengalaman bagi peneliti dalam menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam mengelolah sekolah dan dapat memecahkan masalah – masalah yang dihadapi di dunia pendidikan secara nyata.
d.      Bagi Sekolah
Diharapkan dengan adanya hasil dari penelitian ini dapat menjadi masukan yang berharga bagi pihak sekolah khususnya dalam penggunaan TIK di sekolah
e.       Bagi Pengawas
Diharapkan dengan adanya hasil karya ini pengawas lebih mudah dalam membina guru khususnya pada bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
f.       Bagi Dinas Pendidikan
Menjadi masukan bagi dunia pendidikan Kabupaten Tanah Datar untuk meningkatkan kompetensi pendidikan di sekolah – sekolah khususnya dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Peningkatan Kompetensi Guru
Kompetensi dalam profesi guru, pada awalnya dipersiapkan atau diperoleh melalui lembaga pendidikan formal keguruan, sebelum seseorang memangku jabatan (tugas dan tanggung jawab) sebagai guru. Tetapi untuk menuju ke arah pelaksanaan tugas dan tanggungjawab secara profesional, tidaklah cukup dengan berbekal dengan kemampuan yang diperoleh melalui jalur pendidikan formal tersebut. Dalam sebuah karya dikemukakan.
Pada dasarnya pendidikan guru itu bukan berlangsung 3 atau 5 tahun saja, melainkan berlangsung seumur hidup (life long teacher education). Pendidikan yang 3 atau 5 tahun itu adalah pendidikan yang wajib dialami oleh seorang calon guru secara formal. Sedangkan pendidikan sesudah ia bekerja dalam bidang pengajaran, seperti : belajar sendiri, mengikuti penataran, mengadakan penelitian, mengarang buku, aktif dalam organisasi profesi, turut memikul tanggung jawab dalam masyarakat, menonton film, mendengarkan radio, televisi, dan lain-lain. Semua kegiatan itu sangat berharga untuk mengembangkan pengalaman, pengetahuan, keterampilan guru sehingga kemampuan profesionalnya semakin berkembang (Hamalik, 2003 : 123).
Dengan demikian, untuk dapat disebut sebagai profesional, setiap guru harus melakukan pengembangan kompetensinya secara berkesinambungan. Atau sebagaimana dikemukakan oleh Danim (2010 : 3), bahwa “Untuk memenuhi kriteria profesional itu, guru harus menjalani profesionalisasi atau proses menuju derajat profesional yang sesungguhnya secara terus menerus”.
Tuntutan terhadap peningkatan kompetensi secara berkesinambungan disebabkan “Karena substansi kajian dan konteks pembelajaran selalu berkambang dan berubah menurut dimensi ruang dan waktu” (Saud, 2009 : 98). Di samping itu, keharusan bagi setiap guru untuk mengembangkan kompetensinya secara terus-menerus dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara profesional, didorong juga oleh perkembangan dalam kehidupan bermasyarakat, perkembangan pemerintahan dan perubahan kurikulum pendidikan. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Saud (2009 : 98), berikut ini.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan saat ini, maka profesionalisasi guru (pendidik) merupakan suatu keharusan, terlebih lagi apabila kita melihat kondisi objektif saat ini berkaitan dengan berbagai hal yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan, yaitu : (1) perkembangan Iptek, (2) persaingan global bagi lulusan pendidikan, (3) otonomi daerah, dan (4) implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Bertolak dari uraian di atas, penulis mencoba untuk memaparkan pengembangan kompetensi guru dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Nanang ( 2010 : 103 ) Guru sebagai arsitek perubahan prilaku siswa sekaligus menjadi contoh buat siswa. Gruru di tuntut memiliki kompetensi paripurna seperti :
1.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai seorang guru adalah :
a.       Menguasai karakteristik peserta didik, dari aspek fisik, moral, spiritual, social, cultural, emosional dan intelektual
b.      Menguasai teori – teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik
c.       Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang ajarkan
d.      Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran
f.       Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
g.      Berkomunikasi secara efektif, empati dan santun dengan peserta didik
h.      Melakukan penilaian untuk kepentingan pembelajaran
i.        Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
2.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut :
a.       Bertindak sesuai dengan norma agama, hokum, social, dan kebudayaan nasional Indonesia
b.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, beraklak mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat
c.       Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
d.      Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya diri.
e.       Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
3.      Kompetensi Sosial
Kompetensi social yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut :
a.       Bersikap inklusif, bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena perkembangan jenis kelamin, agam, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status social ekonomi.
b.      Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santu kepada sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
c.       Berinteraksi di tempat tugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman social budaya.
d.      Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara linsan dan tulisan atau bentuk lain.
4.      Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut :
a.       Menguasai materi, struktur, konsep dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diajarkan.
b.      Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang diajarkan.
c.       Mengembangkan materi pembelajaran yang diajarkan secara kreatif.
d.      Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
Guru dalam proses pembelajaran mempunyai peran sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan. Seperti kita ketahui peran guru adalah : sebagai pendidik, pengajar, pemimpin, administrator, harus mampu melayani peserta didik yang di landasi dengan keasadaran ( awareness ), keyakinan ( belief ), kedisiplinan ( discipline ) dan tanggung jawab ( responsibility ) secara optimal sehingga memberiak pengaruh fositif terhadap perkembangan siswa secara optimal, baik fisik maupun psikhis.
Menurut Nanang ( 2010 : 106 ) kinerja guru dalam melayani peserta didik dapat tergambar dalam rumus SERVICER yaitu kepanjangan dari :
1.      Smile and Simpathy
Guru dalam menjalankan tugasnya secara sadar harus mempresentasikan wajahnya dengan penuh senyuman sebagai wujud simpati dan sambutan hangat ( welcome ) terhadap peserta didik sehingga siswa merasa betah melakukan proses pembelajaran.
2.      Empathy and Enthusiasm
Guru dalam menjalankan tugasnya harus memeiliki pribadi merasakan dan melayani apa yang dirasakan dan di butuhkan oleh peserta didik dalam proses pembelajaran, serta dalam dalam hidupnya penuh antusias berusaha sekuat tenaga untuk merealisasikan potensi yang dimiliki peserta didik dengan seoptimal mungkin.
3.      Respect and Recovery
Guru dalam menjalankan tugasnya harus hormat dan menghargai ( respect ) terhadap peserta didik dengan setulus hati sehingga menjadi kesan yang mendalam ( inpresive ) dan sekaligus merupakan daya pikat ( magnetic force ) di hati peserta didik.
4.      Vision and Victory
Guru dalam menjalankan tugasnya harus menunjukan komitmennya terhadap masa depan siswa yang lebih baik ( visioner ) dan keuntungan ( victory ) atau nilai tambah bagi kehidupannya secara unggul komparatif dan kompetitif.
5.      Initiative, Impresif dan inovatif
Guru dalam menjalankan tugasnya harus dapat membangun prakarsa ( inisiative )
Dengan penuh kesan fositif ( impresif ) di hati peserta didik sehingga peserta didik merasa betah dan bebas untuk melahirkan berbagai gagasan yang cemerlang sebagai wujud adanya dorongan untuk melakukan inovasi secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran.
6.      Care and Cooperative
Guru dalam menjalankan tugasnya harus dapat mengayomi sebagai wujud kepedulian kepada peserta didik yang dilakukan secara kooperatif dengan sesame guru, kepala sekolah, peserta didik atau stakeholder lainya, serta berupaya membangun prilaku peserta didik sesuai dengan norma yang berlaku dalam lingkungannya serta mampu hidup berselancar dalam kesembrautan.
7.      Empowering and Enjoying
Guru dalam menjalankan tugasnya harus mampu memberdayakan ( empowering ) potensi peserta didik sesuai dengan kecerdasannya, bakat dan minatnya sehingga peserta didik merasa senang ( enjoying ) dengan penuh kesadaran, komitmen dan rasa tanggung jawab melaksanakan proses pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Proses pembelajaran dengan rasa senang dapat menjadi solusi dalam mengoptimalkan prestasi belajar siswa di bawah kemampuannya ( under achiever ).
8.      Result Oriented
Guru dalam melaksanakan tugasnya harus ditunjukan kepada pencapaian tujuan pembelajaran, baik yang tertuang dalam kompetensi dasar, standar kompetensi, indicator belajar, criteria ketuntasan minimal ( KKM ) maupun Standar Kompetensi Lulusan ( SKL )

 
B.     Pengembangan Kompetensi Guru

Pengembangan profesi guru secara berkesinambungan, “dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan kompetensi guru dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran yang berdampak pada peningkatan mutu hasil belajar siswa” (Danim, 2010 : 5). Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional di satuan pendidikan, menjadi kebutuhan yang amat mendesak dan tidak dapat ditunda-tunda. Hal ini mengingat perkembangan atau kenyataan yang ada saat ini maupun di masa depan.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang semakin maju dan pesat, menuntut setiap guru untuk dapat menguasai dan memanfaatkannya dalam rangka memperluas atau memperdalam materi pembelajaran, dan untuk mendukung pelekasanaan pembelajaran, seperti penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Perkembangan yang semakin maju tersebut, mendorong perubahan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Kebutuhan yang makin meningkat itu, memicu semakin banyaknya tuntutan peserta didik yang harus dipenuhi untuk dapat memenangkan persaingan di masyarakat. Lebih-lebih dewasa ini, peserta didik dan masyarakat dihadapkan pada kenyataan diberlakukannya pasar bebas, yang akan berdampak pada semakin ketatnya persaingan baik saat ini maupun di masa depan.
Peningkatan kompetensi keguruan, semakin dibutuhkan mengingat terjadinya perkembangan dalam pemerintahan, dari sistem sentralisasi menjadi desentralisasi. Pemberlakukan sistem otonomi daerah itu, juga diikuti oleh perubahan sistem pengelolaan pendidikan dengan menganut pola desentralisasi. “Pengelolaan pendidikan secara terdesenralisasi akan semakin mendekatkan pendidikan kepada stakeholders pendidikan di daerah dan karena itu maka guru semakin dituntut untuk menjabarkan keinginan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan melalui kompetensi yang dimilikinya” (Saud, 2009 : 99).
Perubahan sistem pengelolaan pendidikan, diikuti pula oleh terjadinya perubahan dalam bidang kurikulum pendidikan. Saat ini telah diberlakukan dan dikembangkan KBK, yang kemudian dijabarkan menjadi KTSP. Dalam kurikulum seperti ini, tidak saja peserta didik yang dituntut untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, melainkan guru juga harus berkompeten, bahkan guru berkewajiban untuk lebih dulu menguasai kompetensi yang dipersyaratkan untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Sebab, “Pendidikan berbasis kompetensi dapat terlaksana dengan baik apabila guru-gurunya profesional dan kompeten” (Suderadjat, 2004 : 14). “Dengan kata lain, berhasil tidaknya reformasi sekolah dalam konteks pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan sangat tergantung pada unjuk kerja gurunya” (Mulyasa, 2010 : 62). Atau sperti yang diungkapkan oleh Sukmadinata (Mulyasa, 2010 : 62), bahwa :
….betapa pun bagusnya suatu kurikulum (ofisial), tetapi hasilnya sangat tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru dan juga murid dalam kelas (actual). Dengan demikian, guru memegang peranan penting baik dalam penyusunan maupun pelaksanaan kurikulum.
Pengembangan profesi dan kompetensi guru berkelanjutan, semakin penting dan wajib apabila dikaitkan dengan peningkatan jenjang karier dalam jabatan fungsional guru itu sendiri. Tanpa mengikuti pengembangan diri secara berkelanjutan, sulit dan bahkan tidak mungkin bagi guru untuk menapaki jabatan fungsional yang lebih tinggi. Lebih-lebih setelah lahir dan diberlakukannya Peraturan Menteri (Permen) PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan tertulis ini ditegaskan, bahwa guru yang akan naik pangkat atau menduduki jabatan fungsional dari Guru Pertama Golongan IIIb hingga Guru Utama Golongan IVe harus menulis publikasi ilmiah dan karya inovatif, bahkan guru yang ingin naik jabatan fungsional atau pangkat dari Guru Madya Golongan IVc ke Guru Utama Golongan IVd harus melakukan presentasi ilmiah atas karya inovatif yang telah dihasilkannya.
Dalam upaya mengembangkan profesi dan kompetensi guru dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, dapat dilakukan melalui beberapa strategi atau model. Pengembangan tenaga kependidikan (guru) “dapat dilakukan dengan cara on the job training dan in service training” (Mulyasa, 2004 : 154). Model pengembangan guru ini, dapat diperjelas melalui kutipan berikut.
Pada lembaga pendidikan, cara yang populer untuk pengembangan kemampuan profesional guru adalah dengan melakukan penataran (in service training) baik dalam rangka penyegaran (refreshing) maupun peningkatan kemampuan (up-grading). Cara lain baik dilakukan sendiri-sendiri (informal) atau bersama-sama, seperti : on the job training, workshop, seminar, diskusi panel, rapat-rapat, simposium, konferensi, dan sebagainya (Saud, 2009 : 103).
Pengembangan profesiolnal dan kompetensi guru, bisa juga dilakukan melalui cara informal lainnya, seperti “melalui media massa televisi, radio, koran, dan majalah” (Saud, 2009 : 104). Dalam ruang lingkup yang lebih luas lagi, pengembangan profesionalisme dan kompetensi guru, dapat dikembangkan melalui berbagai alternatif seperti yang ditawarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, sebagai berikut.
1. Program peningkatan kualifikasi pendidikan guru
2. Program penyetaraan dan sertifikasi
3. Program pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi
4. Program supervisi pendidikan
5. Program pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
6. Simposium guru
7. Program pelatihan tradisional lainnya
8. Membaca dan menulis jurnal atau karya ilmiah
9. Berpartisipasi dalam pertemuan ilmiah
10. Melakukan penelitian (khususnya Penelitian Tindakan Kelas)
11. Magang
12. Mengikuti berita aktual dari media pemberitaan
13. Berpartisipasi dan aktif dalam organisasi profesi
14. Menggalang kerjasama dengan teman sejawat (Saud, 2009 : 105 – 111).
Alternatif yang tidak kalah pentingnya, yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan profesi dan kompetensi keguruan adalah melakukan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS), khususnya bagi kepala sekolah dan pengawas. Sebab, “sebutan guru mencakup: (1) guru itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi maupun guru bimbingan konseling atau guru bimbingan karir; (2) guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah; dan (3) guru dalam jabatan pengawas” (Danim, 2010 : 2 – 3). Sehingga, “Penelitian Tindakan Kelas (PTK) saja tidak cukup, harus Penelitian Tindakan Sekolah (PTS)” (Mulyasa, 2010 : iii).
Pengembangan profesional dan kompetensi guru akan sangat berarti atau bernilai guna apabila dilaksanakan terkait langsung dengan tugas dan tanggung jawab utamanya. Pelaksanaan pengembangan tersebut “ideal dilakukan atas dasar prakarsa pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara satuan pendidikan, asosiasi guru, guru secara pribadi, dan lain-lain” (Danim, 2010 : 4). Di samping itu, dapat juga dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan pengguna jasa guru (lihat Saud, 2009 : 121 – 127). Dari kesemua itu, yang paling berperan penting dalam pelaksanaan pengembangan tersebut adalah guru itu sendiri (guru sebagai pribadi). Tuntutan untuk meningkatkan kompetensi guru bila tidak dibarengi dengan kemauan, tekad dan kreativitas yang tumbuh dari diri sendiri, maka akan sia-sia, tidak bermanfaat.
Sehubungan dengan masalah kreativitas, ada beberapa hal yang layak diperhatikan dalam hubungannya dengan kepemimpinan kepala sekolah di satuan pendidikan, sebagaimana yang dinyatakan oleh ahli berikut ini.
Kreativitas secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh adanya berbagai kemampuan yang dimiliki, sikap dan minat yang positif serta perhatian yang tinggi terhadap bidang pekerjaan yang ditekuni, di samping kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Tumbuhnya kreativitas pada karyawan-karyawan dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya :
1. Iklim kerja yang memungkinkan para karyawan meningkatkan pengetahuan dan kecakapan dalam melaksanakan tugas.
2. Kerja sama yang cukup baik antara berbagai personil dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi.
3. Pemberian penghargaan dan dorongan terhadap setiap upaya yang bersifat positif.
4. Perbedaan status yang tidak terlalu tajam di antara personil, sehingga memungkinkan terjalin hubungan yang manusiawi (Wijaya dan A. Tabrani Rusyan, 1992 : 190).
Dengan demikian penyiapan kondisi yang sedemikian itu menjadi penting bagi setiap individu yang terlibat di dalam lembaga pendidikan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, sehingga dapat pula diharapkan tumbuh suburnya kreativitas yang dapat membawa kemajuan-kemajuan dalam proses pelayanan yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri.
C.    Peranan Kepala sekolah Meningkatkan Kompetensi Guru
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, –sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah-, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu digaris bawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
Kepala sekolah juga memiliki kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah. Seperti yang di kemukakan dalam Permendiknas No. 1 Tahun 2007 disyaratkan 5 kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah. Lima kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang kepala sekolah yaitu:
1.      Dimensi Kompetensi Kepribadian
a.       Berakhlak  mulia,  mengembangkan  budaya  dan  akhlak mulia menjadi teladan guru
b.      Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
c.       Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah
d.      Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
e.       Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah
f.       Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2.      Dimensi Kompetensi Manajerial
a.       Menyusun perencanaan sekolah  untuk berbagai  tingkatan perencanaan
b.      Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan
c.       Memimpin sekolah   dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
d.      Mengelola   perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
e.       Menciptakan budaya dan iklim sekolah  yang kondusif dan inovatif bagi  pembelajaran peserta didik.
f.       Mengelola   guru dan staf dalamr angka pendayagunaan sumber sumber daya manusia secara optimal
g.      Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
h.      Mengelola hubungan sekolah   dengan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide,sumber belajar,dan pembiayaan.
i.        Mengelola   peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru,penempatan, dan penegembangan kapasitas peserta didik.
j.        Mengelola   pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nnasional.
k.      Mengelola keuangan sekolah  sesuai dengan prinsip pengelolaan yang   akuntabilatas, transparan dan efisien.
l.        Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah
m.     Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik.
n.      Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan majemen sekolah.
o.      Melakukan monitoring,evaluasi,dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan orosedur yang tepat serta merencanakan tindak lanjut
3.      Dimensi Kompetensi Kewirausahaan
a.         Menciptakan   inovasi   yang   berguna   bagi   pengembangan sekolah
b.        Bekerja  keras  untuk  mencapai  keberhasilan  sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif
c.         Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah
d.        Pantang  menyerah  dan  selalu  mencari  solusi  terbaik  dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah
e.         Memiliki   naluri   kewirausahaan   dalam   mengelola   kegiatan sekolah sebagai sumber belajar peserta didik.
4.      Dimensi Kompetensi Supervisi
a.         Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesional guru
b.        Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan pendekatan dan teknik supervise yang tepat.
c.         Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan  profesionalisme guru.
5.      Dimensi Kompetensi Sosial
a.         Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah
b.        Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
c.         Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
d.         
D.    Kerangka Teori
Mengembangkan kompetensi guru dan dirinya merupakan tugas yang harus dilakukan kepala sekolah. Dengan adanya bimbingan memungkinkan guru dapat meningkatkan kompensi dan mengembangkan kemampuannya. Untuk meningkatkan kemampuan guru di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sangat diperlukan bimbingan dan belajar. Jika guru sudah bisa menguasai TIK khususnya pada Microsoft Office akan memudahkan guru dalam bekerja.
Pelaksanaan bimbingan ini akan dilakukan dengan langkah yang sudah disusun kepala sekolah. adapun langkah bimbingan belajar TIK bagi guru itu sebagai berikut :
1.        Persiapan
-          Menyusun program
-          Menyusun jadwal pelaksanaan bimbingan belajar
2.        Pelaksanaan bimbingan belajar
3.        Penilaian kegiatan /tindak lanjut

Kerangka Teori Penelitian
1.      Peningkatan kompetensi guru dalam dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Sekolah Dasar Negeri 29 Padang Datar Kecamatan Tanjung Emas

Langka Bimbingan
1.        Persiapan
-          Menyusun program
-          Menyusun jadwal pelaksanaan bimbingan
2.        Pelaksanaan bimbingan
3.        Penilaian kegiatan /tindak lanjut


Kompetensi Mengajar Guru dalam penggunaan TIK Meningkat Dengan adanya bimbingan belajar TIK
 

BAB III
METODE PENELITIAN
A.      Lokasi Penelitian
1.    Tempat Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara Pemilihan tempat ini dimana penulis bertugas mengabdikan diri, yang mana selama ini guru di Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utarakurang mampu mengoperasikan komputer.
2.    Subjek Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada siswa dan guru Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara yang terdiri dari 10 orang dan yang akan di jadikan objek sebanyak 10 orang guru kelas dan bidang studi yang berbeda
3.    Waktu dan Lama Penelitian
Penelitian akan dilakukan pada bulan September semester I tahun ajaran 2011/2012. Waktu yang dibutuhkan untuk penelitian ini terdiri 2 siklus.
B.  Setting Penelitian
1.    Pendekatan
     Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penekatan kuliatatif dan pendekatan kuatitatif. Dimana pendekatan kuantitatif data berupa angka – angka dan pendekatan kualitatif data berupa tulisan, gambar dan grafik. 
2.    Jenis Penelitian
Adapun penelitian yang akan diterapkan adalah Penelitian Tindakan Sekolah  (PTS) adalah jenis penelitian yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah. Seperti yang dikemukakan Mulyasa bahawa Penelitian Tindakan Sekolah merupakan upaya peningkatan kinerja sistem pendidikan dan meningkatkan menejemen sekolah agar menjadi produktif, efektif dan efisien.  jenis penelitian ini perlu diperkenalkan kepada kepala sekolah dan pengawas sekolah nelalui pendidikan dan pelatihan (diklat) PTS. Dalam pelaksanaan diklat PTS, diharapkan kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat  (1) memahami PTS sebagai bagian dari penelitian ilmiah, (2) memahami makna PTS, (3)  memahami penyusunan usulan PTS, (4) melaksanakan dan melaporkan hasil PTS yang dilakukannya.
Menurut Direktorat Tendik (2008) Langkah – Langkah PTS terdiri atas empat tahap, yaitu planning (Rencana), action  (tindakan), observasi (pengamatan) dan reflection (refleksi). Siklus spiral dari tahap-tahap PTS dapat dilihat pada gambar berikut:
     1.  Rangangan/rencana awal, sebelum mengadakan penelitian peneliti menyusun rumusan masalah, tujuan dan membuat rencana tindakan, termasuk di dalamnya instrument penelitian dan perangkat pembelajaran
          2.  Tindakan dilakukan setelah rancangan disusun. Tindakan merupakan bagian yang akan dilakukan dalam Penelitian Tindakan Sekolah dalam penelitian
     3.  Pengamatan dilakukan waktu guru di bombing menggunakan komputer. Data yang dikumpulkan dapat berupa data pengelolaan sekolah/madrasah. Instrumen yang umum dipakai adalah lembar observasi,dan cacatan lapangan yang dipakai untuk memperoleh data secara objektif yang tidak dapat terekam melalui lembar observasi, misalnya aktivitas siswa selama pemberian tindakan berlangsung, reaksi mereka, atau pentunjuk-petunjuk lain yang dapat dipakai sebagai bahan dalam analisis dan untukkeperluan refleksi
     4.  Refleksi, peneliti mengkaji melihat dan mempertimbangkan hasil atau dampak dari tindakan yang dilakukan berdasarkan lembar pengamatan yang diisi oleh pengamat
3.    Alur Penelitian
   Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan model siklus yang dikembangkan oleh Kemmis dan Mc Taggart (dalam Ritawati, 2008:69). Proses penelitian merupak proses daur ulang atau siklus yang dimulai aspek , mengembangkan perencanaan, melakukan observasi terhadap tindakan dan melakukan refleksi terhadap perencanaan kegiatan tindakan dan kesuksesan hasil yang diperoleh. Pada setiap akhir tindakan dinilai dengan instrument bimbingan setelah belajar. Alur penelitian yang dilakukan dapat digambarkan seperti bagan berikut
 

4.             Prosedur Penelitian
a.         Perencanaan
Tahap perencanaan ini berupa rencana kegiatan menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan peneliti untuk memecahkan masalah. Langkah ini merupakan upaya memperbaiki kekurangan guru dalam menggunakan komputer kegiatan yang akan dilakukan adalah (1) menyusun jadwal bimbingan belajar, (2) membuat dan meyiapkan instrumen penelitian berupa lembar observasi memperoleh data nontes, (3) menyiapkan refleksi dan perbaikan guru dalam mengajar.
b.        Tindakan
Tindakan adalah aktivitas yang dirancang dengan sistematis untuk menghasilkan adanya peningkatan atau perbaikan dalam proses pembelajaran, sehingga proses pembelajaran di lakukan guru lebih maksimal dan baik sehingga pembelajaran
Dengan adanya bimbingan belajar TIK guru bisa meningkatkan kemampuannya dalam mengajar dan menguasai knmpetensi – kompetensi guru secara keseluruhan. Dengan hal ini guru akan mudah dalam mengerjakan admistrasi yang menyakut dengan tugas pokoknya
c.         Observasi
Observasi adalah mengamati hasil atau dampak dari tindakan-tindakan yang dilakukan guru dalam bimbingan belajar TIK. Observasi dilaksanakan peneliti selama kegiatan berlangsung . Observasi meliputi observasi guru menngunakan komputer .
d.        Refleksi
Refleksi adalah mengkaji, melihat, dan mempertimbangkan hasil atau dampak dari tindakan. Berdasarkan hasil refleksi ini, peneliti dapat melakukan revisi terhadap rencana selanjutnya atau terhadap rencana awal siklus II.
  Pada tahap ini, peneliti menganalisis hasil kemampuan guru dalam mengajar  siklus I. Jika kemampuan tersebut belum memenuhi nilai target yang telah ditentukan, akan dilakukan tindakan siklus II dan masalah-masalah yang timbul pada siklus I akan dicarikan alternatif pemecahannnya pada siklus II.


C.      Data dan Sumber Data
1.    Data Penelitian
Data penelitian ini berupa hasil observasi dan dokumentasi dari setiap tindakan perbaikan pada pembelajaran yang di sajikan guru Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara Data tersebut berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan hasil pembelajaran berupa informasi sebagai berikut:
a.         Rencana pelaksanaan bimbingan.
b.        Pelaksanaan bimbingan TIK
c.         Evaluasi dari kemampuan guru dalam menggunakan komputer.
d.        Hasil pengamatan guru dalam menggunakan komputer
2.    Sumber Data
Sumber data dari penelitian ini berdasarkan pengamatan terhadap kemampuan guru dalam menggunakan komputer melalui bimbingan belajar penggunaan TIK  pada guru Sekolah Dasar Negeri 49 Lareh Nan Gadang Kecamatan Lintau Buo Utara
D.      Teknik Dan Instrumen Penelitian
1.        Teknik Penelitian
 Teknik penelitian dilakukan dengan  cara melihat kekurangan guru dalam menggunakan TIK. Selain itu teknik yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan cara melakukan observasi oleh Kepala Sekolah terhadap guru dalam mengoperasikan komputer 
Setelah instrument ini diisi hasil data berupa tes yang diperoleh diolah. Sehingga di dapatkan data yang valid. Dengan hal ini bisa dilihat sejauh mana kemampuan guru dalam menggunakan TIK melalui bimbingan belajar oleh kepala sekolah
2.    Intrument
Instrumen penelitian adalah alat yang digunakan untuk mengumpulkan data, berupa panduan observasi (pengamatan). dan tes.
1.        Observasi
Menurut Anas Sudjijono (2011:76) adalah “cara menghimpun bahan – bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena – fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamaatan” Lembaran Pengamatan/Observasi, digunakan untuk mengamati proses pembelajaran yang berlangsung di kelas. Hal-hal yang  dinilai dengan menggunakan lembaran pengamatan ini adalah: 1) kemampuan guru dalam menggunakan komputer dari semua aspek yang telah ditetapkan.
E.       Analisis Data
Data yang diperoleh dalam penelitian dianalisis dengan menggunakan model analisis data kualitatif sesuai dengan yang dikemukakan oleh Rochiati (2007:135) yakni analisis data dimulai dengan menelaah sejak pengumpulan data sampai seluruh data terkumpul. Data tersebut direduksi berdasarkan masalah yang diteliti, diikuti penyajian data dan terakhir penyimpulan atau vertifikasi. Tahap analisis yang demikian dilakukan berulang-ulang begitu data selesai dikumpulkan pada setiap tahap pengumpulan data dalam setiap tindakan.
Tahap analisis data tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Menelaah data yang sudah terkumpul baik melalui observasi dan tes kemampuan guru dalam menggunakan komputer dengan melakukan proses transkripsi hasil pengamatan, penyeleksiaan dan pemilihan data. Seperti pengelompokan data pada siklus I, siklus II dan seterusnya. Kegiatan menelaah data dilaksanakan sejak awal data dikumpulkan.
2.    Reduksi data meliputi pengkategorian dan pengklasifikasian. Semua data yang telah terkumpul diseleksi dan dikelompokan sesuai dengan penelitian. Data yang telah dipisah-pisahkan tersebut lalu diseleksi mana yang relevan dan mana yang tidak relevan. Data yang relevan akan dianalisis sedangkan yang tidak relevan tidak dibahas.
3.    Menyajikan data dilakukan dengan cara mengorganisasikan informasi yang sudah direduksi. Data tersebut mula-mula disajikan terpisah tetapi setelah tindakan terakhir direduksi keseluruhan data tindakan dirangkum dan disajikan secara terpadu.
4.    Menyimpulkan hasil penelitian tindakan ini merupakan penyimpulan akhir penelitian. Kegiatan ini dilakukan dengan cara peninjauan kembali lembaran pengamatan, dan hasil tes guru menggunakan komputer.
Analisis data dilakukan terhadap data yang telah direduksi baik data perencanaan, pelaksanaan maupun data evaluasi.
Hal ini dimasukkan agar dapat ditemukan berbagai informasi yang spesifik dan terfokus pada berbagai informasi yang mendukung pembelajaran dan yang menghambat pembelajaran. Dengan demikian pengembangan dan perbaikan atas berbagai kekurangan dapat dilakukan tepat pada aspek yang bersangkutan. Hasil penelitian ini, selain berbentuk narasi juga berbentuk angka dan bilangan. Jadi, dalam pengolahan datanya juga digunakan analisis data kuantitatif.
       Analisis data kuantitatif ini dilakukan terhadap hasil belajar dengan menggunakan pendekatan presentase yang dikemukakan oleh  (Ade Rusliana, 2007:6) dengan rumus sebagai berikut :

                                                                           Skor yang diperoleh (F)
                  Pesentase perolehan skor =                                                    X 100%
                                                                           Skor Maksimum (N)

Rentang skor masing masing criteria dihitung pembagian makna dibawah ini:
80% - 100%                   Sangat Baik
70% - 79%                     Baik
60% - 69%                     Cukup
<50%                             Kurang
Sumber : Aderusliana (2007:6)

UNTUK BAB IV & V SERTA LAMPIRAN HUBUNGUNGI KAMI :081374344159) GRATIS... KAMI SIAP MEMBANTU. TANPA BIAYA. BUTUH PTS LAIN KAMI SIAP MEMBANTU. GRATIS...... (tanpa biaya) kami hanya membantu teman - teman. MASIH BANYAK JUDUL PTS DAN PTK LAINYA UNTUK KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS


DAFTAR PUSTAKA
Ade Rusliana. 2007. Konsep Dasar Evaluasi Hasil Belajar. Jakarta. Bumi Aksara

Anas Sudijono. 2011. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Yogyakarta : PT Raja Grafindo Persada

Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta : BP. Cipta Karya
Danim, Sudarwan, (2010), Karya Tulis Inovatif Sebuah Pengembangan Profesi Guru, Penerbit : PT. Remaja Rosdakarya, Bandung..
Depdiknas, (2003), Manajemen Berbasis Sekolah, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.
Hamalik, Oemar, (2003), Proses Belajar Mengajar, Penerbit : Bumi Aksara, Jakarta.
Mulyasa, E, (2004), Menjadi Kepala Sekolah Profesional dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK, Penerbit : PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
, H.E, (2010), Penelitian Tindakan Sekolah Meningkatkan Produktivitas Sekolah, Penerbit : PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negera RI Tahun 2008 Nomor 194).
Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya..
Saud, Udin Saefudin, (2009), Pengembangan Profesi Guru, Penerbit : CV. Alfabeta, Banudng.
Suderadjat, Hari, (2004), Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Pembaharuan Pendidikan dalam Undang-undang Sisdiknas 2003, Penerbit : CV Cipta Cekas Grafika, Bandung.
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 157).
Wijaya, Cecep, dan A. Tabrani Rusyan, (1992), Kemampuan Dasar Karyawan dalam Proses Belajar Mengajar, Penerbit : Remaja Rosdakarya, Bandung.
 

1 komentar:

  1. Memberi saya ilmu ... untuk kedepannya lebih percaya diri dalam menulis artikel dan PTS

    BalasHapus