Selasa, 13 Oktober 2015

PTS KEPALA SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang        
Pendidikan adalah usaha sadar untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak didik yang terarah menuju tercapainya pendidikan nasional. Pendidikan mental investasi sumber daya manusia yang mempunyai nilai strategis bagi kelangsungan peradaban bangsa. Oleh sebab itu pendidikan memegang peranan sangat penting salah satunya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan manusia yang berkepribadian yang meilkiki kecerdasan inmtelektual dan memiliki akhlak mulia. Seperti yang tertuang dalam Undang – Undang Pendidikan Nasional (UUSPN) No.20 Tahun 2005
Pendidikan merupakan usaha sadar terencana untuk mengembangkan segala potensi anak agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian  yang baik, memiliki kecerdasan, beraklak mulia serta memiliki keterampilan yang dipelukan sebagai anggota masyarakat dan warga Negara yang baik.

Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas pemerintah menetapkan kurikulum yang tersaji dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berisi 8 standar pendidikan.  Dengan adanya kurikulum itu guru dalam mengajar lebih terarah dengan baik dan jelas ruanglingkup mata pelajaran yang akan di sampaikan dan di ajarkan kepada siswa. Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional di dimulai dengan meningkatkan kompetensi guru. Setiap guru harus memiliki kompetensi. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
          Guru professional pada dasarnya mampu merencanakan pembelajaran, melaksanakan dan melakukan evaluasi dari kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan. Untuk mencapai hal tersebut seorang guru harus memiliki kompetensi yang baik salah satunya guru harus mampu perencanaan pembelajaran. Guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya telah dibekali sejumlah kemampuan dasar. Salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki guru adalah kemampuan dalam merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar. Berdasarkan Permen PAN dan RB Bab III pasal 6 menyatakan bahwa kewajiban guru dalam melaksanakan tugas diantaranya merencanakan dan melaksanakan pembelajaran /bimbingan yang bermutu. Selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20 dijelaskan bahwa proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Senin, 24 November 2014

SELAMAT HARI GURU

Kami keluarga besar SDN 49 Lareh Nan Gadang mengucapkan Selamat hari Guru Ke 69 tahun 2014.



Senin, 14 April 2014

GOSOK GIGI DAN CUCI TANGAN BERSAMA DI SDN 49 LAREH NAN GADANG TAHUN 2014

Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di SDN 49 Lareh Nan Gadang dengan mengadakan gosok gigi bersama sekali sebulan dan cuci tangan rutin setiap hari dengan membimbing dan demo cara menggosok gigi yang baik dan benar. sekaligus membiasakan siswa untuk mengosok gigi di rumah..










h.

Jumat, 07 Maret 2014

PTS KEPALA SEKOLAH SD NEGERI 49 LAREH NAN GADANG

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Keberhasilan proses pembelajaran sebagai proses pendidikan di suatu sekolah dipengaruhi oleh banyak faktor. Faktor-faktor yang dimaksud misalnya guru, siswa, kurikulum, lingkungan sosial, dan lain-lain. Namun dari faktor-faktor itu, guru dan siswa faktor terpenting. Pentingnya faktor guru dan siswa tersebut dapat dirunut melalui pemahaman hakikat pebelajaran, yakni sebagai usaha sadar guru untuk membantu siswa agar dapat belajar dengan kebutuhan minatnya.
Di Indonesia kesadaran akan pentingnya pendidikan telah disadari sejak lama sebagaimana termaksuk dalam UUSPN No. 20 pasal I ayat I Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses belajar agar peserta didik secara aktif membangun potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara..
Dengan perkataan lain pendidikan merupakan suatu proses yang melibatkan unsur-unsur yang diharapkan meningkatkan pendidikan yang berkualitas. Guru sebagai unsur pokok penanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengembangan proses belajar mengajar, diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, proses belajar mengajar merupakan inti dari kegiatan transformasi ilmu pengetahuan dari guru kepada siswa. Untuk mencapai efektifitas dan efisiensi tersebut, maka diperlukan adanya strategi yang tepat dalam mencapai tujuan belajar mengajar yang diharapkan.
Dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya guru sebagai prosesi menyandang persyaratan tertentu sebagai mana tertuang dalam Undang – undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional dalam pasal 39 (1) dan (2) menyatakan : tenaga pendidikan bertugas melaksanakan administrasi , pengelolaan, pengembangan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama pendidik pada perguruan tinggi.

Sabtu, 01 Februari 2014

LOMBA UKS DI SDN 49 LAREH NAN GADANG



Lomba sekolah sehat di SDN 49 Lareh Nan Gadang Tahun 2013.Kami Segenap Keluarga Besar SDN 49 Lareh Nan Gadang mengucapkan  Terima Kasih Banyak Kepada semua pihak yang telah banyak membantu. Puskesmas Lintau Buo I, UPTD Kecamatan Lintau Buo Utara, Sekolah di Kecamatan Lintau Buo Utara dan Masyarakat Lareh Nan Gadang yang telah banyak membantu. 
Kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari semua pihak untuk dapat memajukan SDN 49 Lareh Nan Gadang. ....









Sabtu, 30 November 2013

BUK DEVI

Buk devi bersama dengan siswa di SDN 37 Saribu Labiah Kecamatan Lintau Buo Utara...

Kamis, 28 November 2013

PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH (PTS) KEPALA SEKOLAH SDN 49 LAREH NAN GADANG



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Diberlakukannya kurikulum 2006 yang berbasis kompetensi lebih menekankan pada sains dan tehnologi, sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan usaha guru yang bersifat ekstra. Guru harus mampu mengikuti siswa kompetitif yang memiliki kemampuan berpikir tinggi, dan tidak bersikap skeptis atau apatis terhadap siswa yang lemah dalam upaya menyerap materi pembelajaran. Di samping itu minat belajar yang dimiliki para siswa cukup heterogen. Guru sebagai fasilitator harus mampu memilih dan mengolah metode, strategi dan motif mengajar yang dapat meningkatkan minat belajar para peserta didik.
Dewasa ini teknologi dalam pendidikan berkembang pesat dan sangat membantu dalam kegiatan belajar mengajar. Baik dari segi administrasi guru sampai pembuatan media yang berbasis komputerisasi. Seperti tercantum secara eksplisit dalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005 – 2009, terlihat jelas bahwa TIK memainkan peran penting dalam menunjang tiga pilar kebijakan pendidikan nasional, yaitu:(1) perluasan dan pemerataan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik pendidikan, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, akuntabel, murah, merata dan terjangkau rakyat banyak.